JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Selatan menemukan puluhan hewan kurban yang tidak layak disembelih saat Idul Adha berdasarkan pemeriksaan di lokasi penjualan hewan kurban.
"Hasilnya, sebanyak 26.608 hewan ditemukan sehat, 32 hewan sakit, dua hewan cacat, serta 83 hewan tidak cukup umur," kata Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Yuli Absari, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2017).
Hewan yang tidak layak sembelih itu ditemukan di 10 kecamatan di Jakarta Selatan. Ada 347 lokasi penjualan hewan kurban dengan jumlah 26.640 hewan yang diperiksa hingga 28 Agustus 2017.
"Hewan terbanyak di kecamatan Jagakarsa dengan jumlah 1.712 sapi, 55 kerbau, 3.810 kambing, dan 260 domba," kata Yuli.
(baca: Warga Diimbau Tidak Bungkus Daging Kurban Pakai Kantung Plasik Hitam)
Yuli mengingatkan kepada warga agar membeli hewan kurban di tempat-tempat yang telah diizinkan pemerintah. Jika tempat penjualan hewan kurban dipasangi stiker, maka hewan di lokasi itu sudah diperiksa petugas.
Ada pula tempat penjualan yang ditandai, yakni yang terdapat hewan tidak layak sembelih.
"Jangan beli hewan kurban yang ada tanda X warna merah," ujarnya.