Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Sepeda Motor, Tak Didukung Transportasi Umum Berkualitas

Kompas.com - 03/09/2017, 15:32 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai komunitas pengguna sepeda motor menolak rencana perluasan pelarangan sepeda motor di Jakarta.

Ketua Road Safety Association (RSA) Indonesia Ivan Virnanda mengatakan, salah satu alasan penolakan adalah karena pemerintah tidak memperbaiki moda transportasi publik.

"Larangan ini adalah kebijakan panik dari pemerintah karena tidak sanggup menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terjangkau," kata Ivan di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Minggu (3/9/2017).

Ivan mencontohkan, headway (waktu tunggu) bus transjakarta di Koridor 1 (Kota-Blok M) tidak sesuai ketentuan.

Baca: Komunitas Bikers Siapkan Protes Tolak Perluasan Larangan Sepeda Motor

Sebagai moda transportasi umum yang berada di jalur pelarangan sepeda motor, lanjut Ivan, bus transjakarta di Koridor 1 seharusnya tepat waktu.

Sementara itu, Badan Kehormatan RSA Indonesia, Rio Octaviano, mengaku pernah menjajal bus transjakarta dan mengeluhkan lamanya waktu tunggu bus.

"Saya coba naik transjakarta untuk aktivitas. Nyatanya apa? Headway yang seharusnya 15 menit, lebih dari 15 menit di peak hour," kata Rio.

Tak hanya soal headway, pelayanan petugas transjakarta juga dikeluhkan. Rio mencontohkan, banyak pegawai trainee yang sudah ditugaskan di dalam bus maupun halte.

Sayangnya, para pegawai magang ini belum menguasai informasi tentang transjakarta misalnya tentang rute perjalanan.

"SDM-SDM (sumber daya manusia) yang dikelola Transjakarta di sini belum dapat ilmu, tapi sudah diturunkan ke lapangan. Ini merugikan kami juga," ujarnya.

Selain itu, pada saat jam sibuk kondisi di dalam bus transjakarta pun sangat penuh. Hal itu membuat para penumpang tidak merasa nyaman.

Sekretaris Yamaha Revs Cbu Indonesia, Rahmat Hidayat, juga menyatakan hal serupa. Dia menilai Pemprov DKI Jakarta belum menyediakan pelayanan transportasi umum yang baik.

"Kami menolak larangan tersebut karena kami melihat pemerintah belum menyediakan fasilitas infrastruktur, khususnya jasa transportasi umum, makanya sepeda motor harus bisa digunakan untuk kegiatan sehari-hari," tutur Rahmat.

Baca: Perluasan Larangan Sepeda Motor Diprediksi Mendapat Protes Keras

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas larangan sepeda motor. Saat ini, pelarangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Pelarangan tersebut akan diperluas hingga ke Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan. Uji coba perluasan larangan sepeda motor rencananya dilakukan pada 12 September 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com