JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku menerima usulan agar kebijakan perluasan larangan sepeda motor hingga Bundaran Senayan ditunda. Namun, Djarot menyebut usulan tersebut justru keliru.
"Ada yang mengatakan begini kepada saya, 'mbok ya nanti aja aturannya setelah semua infrastruktur transportasi publik selesai.' Justru kebalik," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (28/8/2017).
Djarot mengungkapkan, kebijakan perluasan larangan sepeda motor akan diterapkan karena berbagai pembangunan transportasi publik di Ibu Kota sudah berjalan, seperti flyover, underpass, mass rapid transit (MRT), hingga light rail transit (LRT).
"Sekarang ini kami lagi bangun banyak banget, ini yang perlu kami atur. Nanti ketika semuanya sudah baik, tentunya aturannya tidak seketat ini karena sudah lancar, ada pilihan, mau naik LRT, MRT, Transjakarta, (kereta) commuter line," kata Djarot.
(baca: 4 Indikator Keberhasilan Uji Coba Pembatasan Sepeda Motor)
Pelarangan sepeda motor saat ini hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Aturan tersebut rencananya akan diperluas hingga Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan. Uji coba perluasan sepeda motor rencananya dilakukan pada 12 September 2017.