Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Belum Miliki Perda Terkait Sanksi Penganiayaan Hewan

Kompas.com - 04/09/2017, 16:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Kota Depok belum memiliki peraturan daerah terkait kesejahteraan hewan sehingga belum ada aturan sanksi terhadap warga jika terlibat kasus penganiayaan hewan.

"Karena Pemkot Depok belum memiliki perda berkaitan dengan kesejahteraan hewan, sehingga belum ada dasar hukum untuk pemberian sanksi, yang bisa dilakukan adalah pembinaan terhadap si pemilik," kata , Herliani, kepada Kompas.com, Senin (4/9/2017).

Pernyataan itu disampaikan Herliani menyingkapi peristiwa penyiksaan seekor kuda delman yang videonya viral di media sosial. Menurut Herliani, dari hasil penelusuran DKPPP, peristiwa penyiksaan kuda tersebut bukan terjadi di Depok melainkan di wilayah Kabupaten Bogor yang berbatasan langsung dengan wilayah Depok.

Herliani menjelaskan, sekitar tiga bulan lalu, instansinya sudah mendata pemilik dan kuda-kuda yang ada di Depok. Dari data yang ada, Herliani menyebut pemilik dari kuda yang ada di video bukan orang yang terdata DKPPP Kota Depok.

"Sehingga bisa diinfokan bahwa kuda tersebut bukan yang terdata di wilayah Depok," ujar Herliani.

(baca: Pemkot Depok: Penyiksaan Kuda Delman Bukan di Depok)

Video penyiksaan terhadap seekor kuda yang dijadikan delman viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu terdapat seekor kuda tengah tergeletak di jalan.

Meski sudah terkapar, kuda tersebut tetap dipecut pada bagian kepalanya oleh seorang lelaki yang mengenakan kaus hitam dan celana pendek dan diduga merupakan kusir delman itu.

Kuda berwarna cokelat itu meronta-ronta saat dipecut di bagian kepalanya. Namun, pria tersebut tetap saja memecutnya.

Sejumlah warga menyaksikan dan merekam peristiwa itu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com