DEPOK, KOMPAS.com - Pengelola Taman Kanak-kanak (TK) Islam Bhakti IV di Jalan Rebana IV, Mekar Jaya, Depok, Jawa Barat, mendatangi Mapolres Kota Depok pada Senin (4/9/2017). Mereka melaporkan kasus pembongkaran bangunan TK Islam Bhakti IV oleh sejumlah warga setempat pada Minggu kemarin.
Siti Rukayah Yasin selaku ketua yayasan yang mengelola TK tersebut menyatakan, pihaknya melaporkan para pembongkar bangunan itu.
"Saya melapor karena TK saya diobrak-abrik sama pemuda di sana. Saya enggak tahu masalahnya apa," kata Siti didampingi dua orang stafnya.
Menurut Siti, sejak beberapa tahun terakhir, warga sekitar memang menginginkan lahan yang ditempati oleh TK-nya itu. Siti mengatakan warga sekitar ingin agar lahan tersebut dijadikan taman bermain.
Menurut Siti, lahan yang ditempati berstatus lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dari pengembang yang membangun perumahan. Namun pada 1982, ia mengklaim sudah memperoleh izin dari pengembang untuk menggunakan lahan tersebut sebagai sarana pendidikan selama 20 tahun.
"Tahun 1982 saya beli dari Perumnas. Tahun 1983 saya dirikan TK sampai 2014," ujar perempuan yang kini berusia 86 tahun ini.
Masih menurut Siti, sejak 2014, warga setempat gencar mendesaknya agar melepas lahan itu. Namun, Siti menyatakan dia sudah memperpanjang masa hak pakai dan mendapat persetujuan dari pengembang.
"Para pemuda di situ membongkar, katanya untuk taman bermain di lingkungan situ. Tapi apa mereka berpikir bahwa di situ sudah ada TK dan TK-nya ini mau saya bangun kembali," ujar Siti.
Bangunan TK Islam Bhakti IV berada di tengah-tengah perumahan penduduk. Saat Kompas.com menyambangi tempat itu Senin siang, di bangunan TK terpasang sebuah spanduk yang bertuliskan bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk taman bermain anak.
Pada spanduk tertulis, warga sudah mendapat izin dari Pemerintah Kota Depok.
Bangunan TK itu tampak sudah lama terbengkalai. Catnya sudah mengelupas dan kondisi di dalam ruang kelas kotor serta dipenuhi bangku-bangku yang berserakan.
Seorang warga setempat mengatakan, TK Islam Bhakti IV sudah tidak lagi melakukan aktivitas belajar-mengajar sejak tahun 2000.
"Sudah enggak ada muridnya lagi. Makanya sama orang sini diusulin ke Pemkot supaya dijadiin taman," kata warga yang menolak namanya disebutkan.
Kompas.com masih berupaya mengkonfirmasi perihal status lahan TK Islam Bhakti IV itu ke Badan Keuangan Daerah Kota Depok selaku instansi yang berwenang dalam pengurusan aset pemkot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.