Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Lahannya Jadi Jl Panglima Polim, 3 Warga Tak Dapat Ganti Rugi

Kompas.com - 04/09/2017, 18:29 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga warga di Jalan Panglima Polim Raya tepatnya di seberang Pasar Blok A, menggugat pemerintah.

Harry Hardjuno, salah satu penggugat menuturkan masalah ini bermula dari ganti rugi proyek mass rapid transit (MRT) pada akhir 2016 silam.

"Waktu itu ganti rugi saya terima tidak sesuai dengan luasan bidang saya," kata Harry kepada Kompas.com, Senin (4/9/2017).

Harry menerima uang ganti rugi, sedangkan dua penggugat lainnya menolak dan akhirnya dikonsinyasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca: Ada Proyek MRT Panglima Polim-Blok M, Waspadai 3 Titik Rawan Macet Ini

Kemudian sepekan lalu, Harry dan dua penggugat lainnya menerima surat peringatan pertama hingga ketiga yang memberitahu bahwa lahan milik ketiga orang ini akan dibongkar.

Lahan mereka yang dibeli pemerintah rencananya akan diubah menjadi jalan di depan Stasiun Blok A.

Karena merasa ganti rugi yang dijanjikan belum dibayar, Herry mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Waktu itu saya sudah tanya ke Pemkot dan BPN, mereka enggak mau ganti malah nyuruh kami gugat saja," kata Harry.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Selatan Alen Saputra membenarkan pihaknya enggan memberikan ganti rugi.

Pasalnya, sebagian lahan yang tidak diganti rugi itu ternyata selama puluhan tahun telah menjadi Jalan Panglima Polim Raya.

"Kami tidak berani ganti rugi karena sebagian kecil lahannya memang dipakai Bina Marga sebagai jalan tapi jauh sebelum proyek MRT," kata Alen.

Alen mengatakan, dalam pengukuran di sertifikat hak milik atas bidang-bidang yang jadi obyek gugatan itu, memang benar ada bagian lahan yang difungsikan menjadi jalan raya.

Untuk masalah itu, Alen mempersilakan warga menggugat Dinas Bina Marga dan BPN Jakarta Selatan.

"Minta ganti ruginya ya kepada Bina Marga," kata Alen.

Baca: Pinjaman Dana MRT Bebani APBD DKI, Ini Kata Djarot

Di depan tanah itu kini dipasang peringatan untuk tidak membongkar.

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Bambang Eko Prabowo mengatakan, pihaknya belum berencana membongkar meski sudah mengirim surat peringatan.

"Yang dikonsinyasi belum bisa dibongkar," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com