Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelempar Petasan di Stadion Mengaku Arahkan Lemparan ke Lapangan

Kompas.com - 04/09/2017, 19:40 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Bachtiar, mengatakan tersangka pelaku pelemparan petasan di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, pada Sabtu (2/9/2017) lalu, mengakui bahwa awalnya dia ingin mengarahkan petasan ke lapangan. Ledakan petasan itu telah menewaskan seorang pendukung Timnas Indonesia, yaitu Catur Juliantono (32 tahun).

"Awalnya pelaku ingin mengarahkan petasan ke lapangan, ternyata lebih dulu melesat ke arah tribun timur dan langsung mengenai korban," kata Hero di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (4/9/2017).

Ia menjelaskan, usai pertandingan antara Timnas Indonesia versus Fiji di stadion itu, tersangka pelaku yang duduk di kursi 17 D menembakkan rocket flare. Namun, rocket flare tersebut melejit ke arah tribun timur tepat di kursi korban bernomor 12 B.

"Kemudian bunga api jatuh tepat mengenai mata kiri korban atas nama Catur Juliantono yang merupakan warga Duren Sawit," kata Hero.

Baca: Pelempar Petasan yang Menewaskan Catur Ditangkap di Bekasi

Hero mengatakan, motivasi tersangka pelaku menyalakan petasan adalah karena euforia atau kegembiraan sesaat. Menurut dia, tersangka masih memiliki itikad lebih baik karena tidak menyalakan saat pertandingan, sehingga pelaku baru menyalakan petasan usai pertandingan.

Namun pelaku tidak hanya sekali menyalakan petasan. Menurut pengakuannya, kata Hero, setelah pertandingan selesai, pelaku menyalakan hand flare terlebih dahulu.

"Kalau hand flare, api yang ditimbulkan tidak lari kemana-mana. Setelah padam, yang kedua kali tersangka menghidupkan lagi rocket flare dan ternyata melesat," kata dia.

Menurut Hero, tersangka menyimpan petasan di dalam tas yang dibawanya. Keberadaan petasan itu lolos dari amatan polisi.

Tersangka berinisial ARP (25) itu telah ditangkap polisi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kediamannya di daerah Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, dan diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.

ARP dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Korban yang terkena petasan hingga tewas adalah Catur Yuliantono. Catur meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Mitra Keluarga yang lokasinya tidak jauh dari stadion. Jenazah Catur dimakamkan di TPU Kampung Sumur, Minggu kemarin.

Kompas TV Rumah Perajin Petasan Meledak di Malang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com