Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelempar Petasan di Stadion Mengaku Arahkan Lemparan ke Lapangan

Kompas.com - 04/09/2017, 19:40 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Bachtiar, mengatakan tersangka pelaku pelemparan petasan di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, pada Sabtu (2/9/2017) lalu, mengakui bahwa awalnya dia ingin mengarahkan petasan ke lapangan. Ledakan petasan itu telah menewaskan seorang pendukung Timnas Indonesia, yaitu Catur Juliantono (32 tahun).

"Awalnya pelaku ingin mengarahkan petasan ke lapangan, ternyata lebih dulu melesat ke arah tribun timur dan langsung mengenai korban," kata Hero di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (4/9/2017).

Ia menjelaskan, usai pertandingan antara Timnas Indonesia versus Fiji di stadion itu, tersangka pelaku yang duduk di kursi 17 D menembakkan rocket flare. Namun, rocket flare tersebut melejit ke arah tribun timur tepat di kursi korban bernomor 12 B.

"Kemudian bunga api jatuh tepat mengenai mata kiri korban atas nama Catur Juliantono yang merupakan warga Duren Sawit," kata Hero.

Baca: Pelempar Petasan yang Menewaskan Catur Ditangkap di Bekasi

Hero mengatakan, motivasi tersangka pelaku menyalakan petasan adalah karena euforia atau kegembiraan sesaat. Menurut dia, tersangka masih memiliki itikad lebih baik karena tidak menyalakan saat pertandingan, sehingga pelaku baru menyalakan petasan usai pertandingan.

Namun pelaku tidak hanya sekali menyalakan petasan. Menurut pengakuannya, kata Hero, setelah pertandingan selesai, pelaku menyalakan hand flare terlebih dahulu.

"Kalau hand flare, api yang ditimbulkan tidak lari kemana-mana. Setelah padam, yang kedua kali tersangka menghidupkan lagi rocket flare dan ternyata melesat," kata dia.

Menurut Hero, tersangka menyimpan petasan di dalam tas yang dibawanya. Keberadaan petasan itu lolos dari amatan polisi.

Tersangka berinisial ARP (25) itu telah ditangkap polisi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kediamannya di daerah Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, dan diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.

ARP dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Korban yang terkena petasan hingga tewas adalah Catur Yuliantono. Catur meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Mitra Keluarga yang lokasinya tidak jauh dari stadion. Jenazah Catur dimakamkan di TPU Kampung Sumur, Minggu kemarin.

Kompas TV Rumah Perajin Petasan Meledak di Malang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com