Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akui Lalai Saat Amankan Pertandingan Sepak Bola di Bekasi

Kompas.com - 04/09/2017, 21:31 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Bachtiar, mengakui ada kelalaian aparat kepolisian saat menjaga penonton pada pertandingan sepak bola antara Timnas Indonesia melawan Fiji sebelum mereka masuk ke Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi pada Sabtu lalu. Saat itu ada penonton yang membawa petasan ke dalam stadion dan tembakan petasan itu telah menewaskan seorang penonton lain bernama Catur Yuliantono.

"Saya akui ada kelengahan dari aparat kami dalam melakukan penjagaan kemarin. Pemeriksaan mungkin kurang detail. Penonton berdatangan hingga tidak melakukan cek dan re-check lagi," kata Hero di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (4/9/2017).

Ia menjelaskan, tersangka pelaku ARP (25) membawa hand flare dan rocket flare di dalam tasnya. ARP ketika itu melewati pintu yang dijaga polisi.

"Artinya barang-barang yang dibawa penonton saat itu hanya dipegang dari luar tanpa diperiksa lagi," kata dia.

Lihat juga: Pelempar Petasan yang Tewaskan Catur Terancam 5 Tahun Penjara

Menurut Hero, seharusnya petasan tidak diperkenankan dibawa masuk ke dalam stadion.  Hero akan mengingatkan anggotanya untuk melakukan pengamanan sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk penggeledahan barang yang dibawa para penonton.

"Setelah ini kami akan usut dari hasil pemeriksaan ARP masuk dari pintu mana, nanti yang jaga di dana siapa. Polisi yang jaga disana kan banyak, terus penonton yang datang juga banyak, jadi kalau kami mau tanya satu-satu juga ga mungkin," kata dia.

Hero mengakui ada kesalahan anggotanya dalam mengelola kemanan. Ia mengatakan akan mencari tahu siapa saja anggota yang lalai dan memberikan sanksi internal.

Tersangka yang telah membawa dan menyalakan petasan hingga menimbulkan korban tewas, telah ditangkap polisi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kediamannya di daerah Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Dia kemudian diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.

Tersangka akan dituntut dengan Pasal 359 KUHP karena lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal duni. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Adapun korban yang terkena petasan hingga tewas adalah Catur Yuliantono.

Baca juga: Pelempar Petasan yang Menewaskan Catur Ditangkap di Bekasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com