Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penusukan Penjual Jamu hingga Tewas di Bekasi

Kompas.com - 06/09/2017, 18:01 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com –
Kapolsek Pondok Gede Kota Bekasi Kompol Budiyono menjelaskan kronologi pencurian dan penusukan terhadap seorang penjual jamu di Kota Bekasi, Rizky Rivaldi (20).

Rizky ditemukan tewas akibat luka tusuk di tubuhnya pada Jumat (25/8/2017), tidak jauh dari kedai jamunya, di Jalan Raya Kampung Sawah, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

“Ada empat tersangka yang melakukan pencurian dengan kekerasan ini hingga menyebabkan korban tewas. Mulanya mereka berkumpul dan merencanakan aksinya di pertigaan Alfamidi di Jalan Ratna, Jati Mekar, Jati Asih, Kota Bekasi,” ujar Budiyono, di Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (6/9/2017).

Budiyono melanjutkan, empat pelaku yakni FH, FY, RN, dan AH berboncengan mengendarai dua unit sepeda motor untuk mencari korban.

(baca: Penjual Jamu di Bekasi Tewas dengan Luka Tusuk di Tubuhnya)

Saat melintas di Jalan Raya Kampung Sawah, para pelaku melihat Rizky sedang menggunakan telepon seluler di depan kios jamu. Para pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan meminta Rizky menyerahkan ponselnya. Namun Rizky melawan hingga dilukai para pelaku.

“Saat korban melawan, pelaku FH menusuk perut kiri korban menggunakan pisau. Kemudian pelaku RN menusuk bagian leher korban dengan celurit,” kata dia.

Setelah itu, kata Budiyono, para pelaku mengambil ponsel Rizky, satu tas milik teman Rizky dan meninggalkan lokasi kejadian.

Ketika itu, korban pun sempat meminta pertolongan dan lari sekitar 100 meter dari tempat kejadian hingga jatuh dan meninggal dunia karena kehabisan darah.

Polisi pun segera meminta keterangan saksi dan melakukan pengembangan. Saat ini empat pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi.

Para pelaku, kata Budiyono, mengaku telah delapan kali mencuri dalam kurun waktu tiga bulan di Jati Asih, Kalimalang, Duren Sawit, dan Bekasi Timur.

Seorang pelaku, RN, merupakan residivis dan baru saja keluar dari rumah tahanan Bulak Kapal, Kota Bekasi. Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kompas TV Pemasukan negara dari sektor pariwisata terancam berkurang setelah muncul kasus konsumsi daging anjing di Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com