JAKARTA, KOMPAS.com - Alfian Tanjung dijemput penyidik Polda Metro Jaya di rumah tahanan kelas I Medaeng Sidoarjo, Rabu (6/9/2017) malam. Rencananya, Alfian akan langsung dibawa ke Jakarta.
"Alfian Tanjung di amankan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Malam ini di terbangkan ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Rabu malam.
Di Surabaya, Alfian diadili terkait ceramahnya di Masjid Mujahidin Surabaya tentang PKI (Partai Komunis Indonesia). Siang tadi, dia bebas setelah majelis hakim menerima eksepsinya.
Baca juga: Sidang Perdana, Alfian Tanjung Dikawal Puluhan Pengacara
Argo mengatakan, Alfian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Alfian dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.
Dalam akun Twitter miliknya, Alfian menulis bahwa sebanyak 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI.
"Tentunya status yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," kata Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.