JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, selain pedagang yang berada di bawah naungan PD Pasar Jaya, warga DKI yang memegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) juga berhak berbelanja di pusat perkulakan atau Jakgrosir di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur.
Namun, waktu transaksi bagi penerima KJP dibatasi setiap satu bulan sekali. "Jakgrosir ini juga digunakan untuk penerima KJP, dia juga bisa di sini, dikontrol juga. Masing-masing kartu itu hanya bisa digunakan sebulan sekali supaya tidak digunakan untuk kulakan," ujar Djarot di Jakgrosir Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017).
Dengan berbelanja di Jakgrosir, warga penerima KJP bisa mendapatkan harga bahan kebutuhan pokok yang lebih murah.
Dia mencontohkan, harga daging sapi dijual Rp 35.000 per kilogram, daging ayam Rp 8.000 per kilogram, telur ayam Rp 12.500 per 15 butir, dan beras Rp 6.000 per kilogram. "Jadi pemerintah betul-betul melindungi masyarakat yang lemah," kata Djarot.
(Baca juga: Kini, Pedagang Bisa Belanja dengan Harga Murah di Jakgrosir Kramatjati)
Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin menyampaikan, selain penerima KJP, pegawai Pemprov DKI Jakarta dan karyawan PD Pasar Jaya bisa berbelanja di Jakgrosir.
Pembelian barang di Jakgrosir dilakukan secara non-tunai. "Mereka dapat membeli barang secara kartonan dan dapat juga membeli secara satuan barang di rak khusus satuan," ujar Arief. Jakgrosir dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 sampai 22.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.