Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Pergub ERP Ada Larangan Motor Lewat di 9 Ruas Jalan?

Kompas.com - 09/09/2017, 14:04 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara motor memprotes Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang pengendalian lalu lintas melalui kebijakan electronic road pricing (ERP). Pasalnya, dalam Pergub itu tercantum pembatasan motor.

"Pergub ini mengatakan motor tidak mampu bayar ERP jadi tidak boleh lewat. Ini yang bahaya dalam Pergub itu," kata Rio Oktaviano dari Road Safety Association (RSA) dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Pasal 7 Pergub itu menyebutkan ada sembilan ruas jalan yang akan diberlakukan sistem berbayar. Sembilan ruas jalan itu yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said.

Pada pasal 8 juga disebutkan bahwa "Kendaraan bermotor yang diperbolehkan melewati ruas jalan, koridor atau kawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 terdiri atas mobil penumpang; mobil bus; mobil barang; kendaraan bermotor umum; kendaraan dinas; kendaraan ambulans dan/ atau kendaraan jenazah; dan kendaraan pemadam kebakaran".

Baca juga: Djarot Minta Perluasan Larangan Sepeda Motor Kembali Dikaji Januari 2018

Dengan demikian, para pengendara sepeda motor tidak bisa memasuki kawasan tersebut. Sehingga meski uji coba pelarangan motor melewati Jalan Jenderal Sudirman sudah dibatalkan, pengendara motor masih belum merasa lega dengan adanya Pergub tersebut.

Menurut Rio, Pergub 195 Tahun 2014 soal pembatasan motor belum ada apa-apanya dibanding Pergub ini. Kesamaannya, kedua Pergub ini dituding diskriminatif terhadap pengendara motor.

"Yang jadi masalah yang buat aturan yang hidupnya enak di kantor ber-AC, kalau jalan pakai voorrijder, ini yang kami sesalkan kebijakan ini bukan atas dasar pengguna langsung," ujar Rio.

RSA dan komunitas lainnya berharap agar Pergub ini dan Pergub lainnya yang mendiskriminasi pengendara motor, agar segera direvisi atau dibatalkan.

Baca juga: Gubernur Djarot Tunda Pelarangan Sepeda Motor di Jalan Sudirman

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelaksanaan kebijakan pembatasan sepeda motor di Jalan Protokol Jakarta akan dilakukan secara bertahap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com