JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta perluasan larangan sepeda motor kembali dikaji pada 2018. Kajian itu baru bisa dilakukan setelah semua pembangunan infrastruktur jalan di Jakarta selesai.
"Setelah selesai semua itu (pembangunan), Januari kami kaji," ujar Djarot di Jakgrosir Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017).
Djarot menjelaskan, saat ini Pemprov DKI Jakarta mempercepat penyelesaian pembangunan flyover, underpass, dan perlintasan sebidang. Pembangunan itu ditargetkan selesai akhir 2017.
"Kalau ingin melihat, melakukan kajian perilaku pengendara, itu sampai akhir tahun, seluruh infrastruktur itu sudah terbangun di Jakarta," kata dia.
(baca: Derasnya Kritik dan Batalnya Perluasan Larangan Sepeda Motor...)
Djarot telah memutuskan menunda perluasan larangan sepeda motor melintas hingga Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan yang semula akan diuji coba pada 12 September 2017.
Meski begitu, Djarot tetap meminta jajaran terkait menyosialisasikan penggunaan transportasi umum kepada warga.
"Tetap dorong agar masyarakat lebih banyak menggunakan kendaraan umum," ucap Djarot.