JAKARTA, KOMPAS.com - Guru besar emeritus STF Driyakarya Franz Magnis Suseno berpandangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlalu cepat memberlakukan kebijakan larangan sepeda motor.
Pasalnya, lanjut Magnis, moda transportasi massal di Jakarta belum memadai.
Dia menyebut memang pemerintah sedang membangun sarana transportasi umum seperti mass rapid transit (MRT) hingga light rail transit (LRT), tetapi pembangunan masih berlangsung dan belum berdampak untuk masyarakat saat ini.
"Kereta ringan dan yang di bawah tanah itu masih dilaksanakan, tapi belum bisa dipakai," kata Franz saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/9/2017).
Menurut Magnis, pemerintah berlaku adil bila menerapkan larangan sepeda motor ketika semua sarana angkutan transportasi massal yang telah selesai dibangun.
Baca: Kritik Franz Magnis untuk Larangan Sepeda Motor di Jakarta
Namun, jika larangan mulai diberlakukan sekarang ini, pengguna sepeda motor tidak terakomodasi dengan angkutan umum yang sudah ada dan akibatnya aktivitas sebagian besar warga Jakarta akan terganggu.
"Begitu sistem angkutan umum di Jakarta sudah jadi, wajar kalau (sepeda motor) dibatasi dan orang akan memakai (angkutan umum). Kalau tersedia angkutan umum yang tidak mahal, maka wajar angkutan pribadi dibatasi, baik kendaraan roda empat maupun roda dua," tutur Magnis.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperpanjang kawasan tanpa sepeda motor dari Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman, tepatnya di Bundaran Senayan.
Wacana ini sudah dibahas beberapa waktu lalu dan akan dilakukan uji coba dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.