Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Masih Gelisah meski Pelarangan Sepeda Motor Dibatalkan

Kompas.com - 11/09/2017, 07:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan perluasan pelarangan sepeda motor di Jalan Sudirman sudah dibatalkan. Kebijakan yang tadinya akan diuji coba pada 12 September itu tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta untuk menunggu pembangunan inrastuktur penunjang transportasi selesai terlebih dahulu. Setelah itu, kebijakan perluasan pelarangan sepeda motor itu bisa dikaji kembali.

Meski demikian, kabar tersebut tidak langsung membuat para pengendara sepeda motor lega. Mereka masih gelisah karena ada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Electronic Road Pricing.

Dalam pergub tersebut, tertulis aturan larangan sepeda motor pada ruas jalan yang dikenakan sistim jalan berbayar atau ERP.

"Pergub ini mengatakan, motor tidak mampu bayar ERP jadi tidak boleh lewat. Ini yang bahaya dalam Pergub itu," kata Rio Oktaviano dari Road Safety Association (RSA) dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Baca juga: Djarot Minta Perluasan Larangan Sepeda Motor Kembali Dikaji Januari 2018

Rencananya, ada sembilan ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ERP, yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said.

Dia menilai kebijakan itu merupakan bentuk diskriminasi bagi pengendara sepeda motor.

"Yang jadi masalah yang buat aturan yang hidupnya enak di kantor ber-AC, kalau jalan pakai voorrijder, ini yang kami sesalkan kebijakan ini bukan atas dasar pengguna langsung," ujar Rio.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, ada tiga penyebab batalnya perluasan pelarangan sepeda motor. Pertama terkait pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Sudirman, area yang awalnya akan diterapkan kebijakan ini. Hal itu penting untuk menjaga konsistensi jumlah dan lebar lajur jalan.

Alasan kedua adalah agar PT Transjakarta memperkenalkan feeder mereka sebagai transpotasi alternatif pengganti sepeda motor. Alasan ketika adalah menunggu pembangunan sistim ERP.

"Karena ruas jalan yang direncanakan untuk larangan motor adalah ruas jalan yang nantinya diterapkan koridor ERP," ujar Sigit.

Namun, kapan sistim ERP akan diterapkan masih belum diketahui. Saat ini prosesnya masih dalam tahap lelang.

Lihat juga: Alasan Pelarangan Sepeda Motor Hanya Kamuflase

Pembatalan kebijakan pelarangan sepeda motor tampaknya memang untuk sementara. Minimal, kata Sigit, sampai tiga hal yang dia sampaikan terpenuhi

"Jadi ditunda sampai tiga hal tadi terjawab," ujar Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com