Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pasutri di Benhil Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 13/09/2017, 18:06 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan pembunuh Husni Zarkasih dan istrinya, Zakiah Husni, terancam hukuman mati.

Sebab, para pelaku sudah merencanakan aksi perampokan yang disertai pembunuhan tersebut.

Adapun tiga pelaku yang telah ditangkap adalah Ahmad Zulkifli, Engkos Koswara, dan Sutarto. Zulkifli tewas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap.

"Kami kenakan pasal 340 KUHP dan 365 KUHP, yakni pembunuhan berencana dan perampokan," ujar Nico, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017).

(baca: Pembunuh Pasutri di Benhil Ditangkap Saat Karaoke Bersama 3 Pemandu)

Nico menjelaskan, aksi tidak terpuji itu diotaki Zulkifli yang merupakan mantan sopir korban. Zulkifli merencanakan aksi tersebut di kontrakannya di kawasan Tangerang bersama Engkos dan Sutarto pada Minggu (10/9/2017) sore.

"Mereka sudah menyiapkan dua sepeda motor kemudian lakban, tali, sarung tangan dan besi," ucap dia.

Seusai menyiapkan peralatan, para pelaku langsung mendatangi rumah korban di Jalan Pengairan, Benhil, Jakarta Pusat, sekitar pukul 18.00 WIB.

"Ketika itu istri korban membuka pintu langsung dianiaya hingga meninggal dunia. Mereka lantas menunggu sang suami yang selesai melaksanakan ibadah. Datang ke rumah sekitar 20 menit seketika itu juga dianiaya, dimungkinkan pada saat itu meninggal," kata Nico.

(baca: Motif Pembunuhan Pasutri di Benhil karena Sakit Hati dan Harta)

Usai membunuh korbannya, pelaku langsung menggasak barang berharga milik korban. Setelah itu, mereka memasukkan jasad korban ke dalam bagasi mobil Toyota Altis milik korban dan membuangnya ke Sungai Kalawing, Purbalingga, Jawa Tengah.

"Tersangka mengambil 15 jam tangan, ada emas, ada beberapa laptop serta beberapa rekening bank," kata Nico.

Pada Senin (11/9/2017), kedua korban ditemukan tewas mengambang di Sungai Klawing, Purbalingga. Saat ditemukan, jenazah kedua korban terbungkus bedcover.

Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Grobogan, Jawa Tengah, saat sedang foya-foya. Motif perampokan disertai pembunuhan diduga karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban.

Kompas TV Ada Kejanggalan di Kasus Kematian Pasangan Suami Istri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com