Salin Artikel

Pembunuh Pasutri di Benhil Terancam Hukuman Mati

Sebab, para pelaku sudah merencanakan aksi perampokan yang disertai pembunuhan tersebut.

Adapun tiga pelaku yang telah ditangkap adalah Ahmad Zulkifli, Engkos Koswara, dan Sutarto. Zulkifli tewas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap.

"Kami kenakan pasal 340 KUHP dan 365 KUHP, yakni pembunuhan berencana dan perampokan," ujar Nico, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017).

(baca: Pembunuh Pasutri di Benhil Ditangkap Saat Karaoke Bersama 3 Pemandu)

Nico menjelaskan, aksi tidak terpuji itu diotaki Zulkifli yang merupakan mantan sopir korban. Zulkifli merencanakan aksi tersebut di kontrakannya di kawasan Tangerang bersama Engkos dan Sutarto pada Minggu (10/9/2017) sore.

"Mereka sudah menyiapkan dua sepeda motor kemudian lakban, tali, sarung tangan dan besi," ucap dia.

Seusai menyiapkan peralatan, para pelaku langsung mendatangi rumah korban di Jalan Pengairan, Benhil, Jakarta Pusat, sekitar pukul 18.00 WIB.

"Ketika itu istri korban membuka pintu langsung dianiaya hingga meninggal dunia. Mereka lantas menunggu sang suami yang selesai melaksanakan ibadah. Datang ke rumah sekitar 20 menit seketika itu juga dianiaya, dimungkinkan pada saat itu meninggal," kata Nico.

(baca: Motif Pembunuhan Pasutri di Benhil karena Sakit Hati dan Harta)

Usai membunuh korbannya, pelaku langsung menggasak barang berharga milik korban. Setelah itu, mereka memasukkan jasad korban ke dalam bagasi mobil Toyota Altis milik korban dan membuangnya ke Sungai Kalawing, Purbalingga, Jawa Tengah.

"Tersangka mengambil 15 jam tangan, ada emas, ada beberapa laptop serta beberapa rekening bank," kata Nico.

Pada Senin (11/9/2017), kedua korban ditemukan tewas mengambang di Sungai Klawing, Purbalingga. Saat ditemukan, jenazah kedua korban terbungkus bedcover.

Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Grobogan, Jawa Tengah, saat sedang foya-foya. Motif perampokan disertai pembunuhan diduga karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/13/18061081/pembunuh-pasutri-di-benhil-terancam-hukuman-mati

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke