JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad menyebutkan bahwa lahan yang ditempati warga di Kampung Kebun Bayam, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, adalah bukan tanah asli milik warga Kampung Kebun Bayam.
Hal itu dia katakan untuk menanggapi kunjungan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ke Kampung Kebun Bayam, pada Rabu (13/9/2017). Dalam kesempatan itu, Fadli meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menggusur permukiman warga di Kampung Kebun Bayam
"Wajar saja warga ketakutan mau ditertibkan karena memang mereka sadar kalau tanah yang mereka tempati sekarang ini bukan punya mereka, itu ilegal," ungkap Husein, Kamis (14/9/2017).
(baca: Kepada Fadli Zon, Warga Kampung Kebun Bayam Minta Jangan Digusur)
Kendati demikian, Husein meminta warga Kampung Kebun Bayam tidak khawatir soal penggusuran karena pemerintah sudah menyiapkan solusi dengan menyediakan tempat tinggal ganti berupa rumah susun (rusun).
"Sampai sekarang belum ada rencana, belum ada pembahasan untuk melakukan penertiban. Namun, saya tegaskan pemerintah juga tidak menelantarkan mereka itu, pastinya bakal direlokasi ke tempat yang lebih baik lagi, lebih bagus," ujar Husein.