Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Dalam Lapas, Putra Jeremy Thomas Kembangkan Ide Desain Baju

Kompas.com - 14/09/2017, 18:37 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Axel Matthew Thomas (19), diceritakan mengisi waktunya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang dengan menggambar desain untuk baju produk yang hendak dia jual.

Hal itu diungkapkan sang ayah, Jeremy Thomas, saat menghadiri sidang lanjutan mengadili Axel di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (14/9/2017).

"Axel di dalam Lapas selalu menggambar ide-ide untuk bajunya. Banyak ide-ide baju yang sudah selesai," kata Jeremy kepada pewarta, di lokasi.

Menurut Jeremy, jika Axel tidak tersandung kasus yang dialaminya saat ini, seharusnya usaha menjual baju dengan label bernama Axel Matthew itu sudah berjalan.

Baca: Dalam Eksepsinya, Kuasa Hukum Sebut Axel Bersih dari Narkoba

Axel sendiri sempat merencanakan akan mengekspor produk-produk baju yang dia buat dan desain sendiri.

"Kami sepakat anak muda seperti Axel ini harus dilindungi masa depannya. Kenapa, karena orang produktif sangat berguna sekali untuk bangsa," tutur Jeremy.

Dalam sidang yang berlangsung siang tadi, Axel melalui kuasa hukumnya menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum pada sidang hari Senin (11/9/2017) lalu.

Beberapa poin eksepsi Axel adalah menyatakan bahwa bukti dalam dakwaan kurang kuat karena tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis happy five seperti yang dituduhkan penyidik serta hasil tes urine Axel yang negatif narkoba.

Baca: Jeremy: Axel Anak yang Produktif, Harus Segera Keluar dari Masalah Ini

Melalui sidang perdananya hari Senin kemarin, Axel didakwa terlibat dalam pemufakatan untuk menerima narkotika jenis happy five di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Pasal yang dikenakan adalah Undang-Undang Psikotropika Pasal 61 junto 69, Pasal 60 ayat 1 junto 69, dan Pasal 60 ayat 5 junto 69 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum belum memberikan tanggapan atas eksepsi dari pihak Axel dalam sidang tadi. Tim jaksa meminta waktu untuk menyusun tanggapan eksepsi pada sidang lanjutan yang akan digelar pada pekan depan.

Kompas TV Artis Jeremy Thomas akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap anaknya, Axel Mathew Thomas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com