JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikap tegas kepada diskotek yang melanggar peraturan daerah. Terkait penangkapan politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, di Diskotek Diamond, Lulung mengingatkan bahwa diskotek tersebut sudah pernah dapat peringatan keras.
"Diskotek Diamond sudah pernah mendapatkan teguran keras, berarti dia harus dicabut izinnya dan ditutup," kata Lulung kepada Kompas.com, Jumat (15/9/2017).
Menurut dia, masalah pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius. Sanksi yang diberikan harus tegas agar bisa memberikan efek jera kepada tempat hiburan malam serupa.
Baca: Setelah Penangkapan Indra J Piliang, Diskotek Diamond Ditutup?
Diskotek Diamond pernah dapat peringatan keras dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta pada Mei 2017. Peringatan itu terkait temuan narkoba di dalam diskotek tersebut.
Pemprov DKI memang memiliki aturan yang tegas dalam memberantas narkoba di tempat hiburan malam. Dalam Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, tempat hiburan malam yang dua kali kedapatan ada narkoba akan ditutup dan dicabut izinnya.
Diskotek Stadium dan Mille's sudah ditutup karena melanggar perda itu.
Saat Indra J Piliang ditangkap, polisi memang tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai dan sebuah korek api. Setelah dilakukan tes urine, Indra dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Baca juga: Polisi Pastikan Indra J Piliang Ditangkap di Diskotek Diamond
Lulung mendukung polisi terkait penangkapan itu. "Polisi memang tidak boleh pandang bulu dalam pemberantasan narkoba," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.