Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai Daerah Khusus, DKI Bisa Paksa RS Swasta Gabung BPJS

Kompas.com - 16/09/2017, 15:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui, belum terdapat aturan dari pemerintah pusat yang mewajibkan rumah sakit swasta bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Sehingga, Djarot merasa pemerintah provinsi DKI Jakarta harus memiliki aturan berbeda terkait hal ini.

Oleh karena itu, dia akan mengeluarkan pergub untuk mewajibkan RS swasta di Jakarta bekerja sama dengan BPJS.

"Meskipun itu belum secara eksplisit diatur undang-undang kesehatan tapi dengan kekhususan Jakarta, kita bisa keluarkan pergub itu," ujar Djarot di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Baca: Djarot Akan Terbitkan Pergub RS Swasta Wajib Bermitra dengan BPJS

Peraturan pemerintah pusat yang dimaksud Djarot sebenarnya tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada pasal 36, tertulis "Fasilitas kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan".

Artinya, RS swasta hanya diimbau untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, bukan diwajibkan.

Adapun, saat ini baru 91 dari 187 rumah sakit di Jakarta yang sudah bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Djarot, mewajibkan rumah sakit bekerja sama dengan BPJS bisa dilakukan di Pemprov DKI Jakarta.

Dia mengacu kepada aturan yang mewajibkan warga yang ingin memiliki mobil harus memastikan memiliki garasi di kediaman mereka sebagai syarat penerbitan STNK. 

Djarot mengatakan aturan semacam itu tidak ada dalam undang-undang. Namun karena Jakarta merupakan daerah khusus maka kepala daerah bisa membuat kebijakan.

"Tidak ada dalam UU lalu lintas untuk keluarkan STNK ada kewajiban bikin garasi. Enggak ada memang, saya tahu itu. Tapi ini daerah khusus, untuk pengendalian yang hanya berlaku di Jakarta," kata Djarot.

Baca: BPJS: RS Mitra Keluarga Mestinya Paham Penanganan Pasien JKN-KIS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com