Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermitra atau Tidak dengan BPJS, RS Wajib Layani Pasien Darurat

Kompas.com - 12/09/2017, 20:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit, baik yang bermitra maupun tidak dengan BPJS Kesehatan, wajib memberikan pelayanan pertama kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau BPJS Kesehatan dalam kondisi darurat.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, kewajiban itu tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Khusus peserta JKN-KIS berdasarkan Permenkes 28 Tahun 2014, dalam kondisi kegawatdaruratan, emergency, seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan, baik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun belum bekerja sama, wajib memberikan pertolongan pertama dalam kondisi kegawatdaruratan terhadap pasien tersebut," ujar Irfan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2017).

Baca: Kondisi Darurat, Peserta BPJS Bisa Cari RS dengan Cek Layanan Ini

Setelah kondisi gawat darurat itu dapat diatasi dan kondisi pasien memungkinkan untuk dipindahkan, lanjut Irfan, faskes yang tidak bermitra dengan BPJS Kesehatan segera merujuk pasien ke faskes mitra BPJS Kesehatan.

Biaya perawatan selama kondisi gawat darurat di RS atau faskes yang bukan mitra BPJS Kesehatan dapat diklaim menggunakan dana BPJS.

"Biaya kegawatdaruratan yang telah dilaksanakan oleh faskes yang tidak bekerja sama, dapat diajukan klaimnya ke BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di mana pembayarannya berdasarkan INA CBGs," kata Irfan.

Dalam Bab IV Huruf F Nomor 3 Permenkes menyatakan, faskes yang memberikan pelayanan gawat darurat tidak diperkenankan menarik biaya kepada peserta.

Dalam Bab V Huruf A Nomor 13 disebutkan faskes yang tidak bermitra dengan BPJS Kesehatan langsung menagih biaya pelayanan gawat darurat itu ke BPJS Kesehatan.

Kasus yang tengah menjadi sorotan terkait pelayanan rumah sakit dalam kondisi gawat darurat adalah meninggalnya bayi Tiara Debora.

Debora meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (3/9/2017).

Bayi berusia empat bulan itu diduga tidak mendapat penanganan medis memadai lantaran uang muka yang diberikan orangtuanya tidak mencukupi untuk biaya perawatan di ruang pediatric intensive care unit (PICU).

Baca: Semua RS di Jakarta Harus Bermitra dengan BPJS agar Izin Diperpanjang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com