JAKARTA, KOMPAS.com -- Polisi menangkap tiga pelaku kasus pornografi terhadap anak yang dilakukan melalui media online.
Ketiga pelaku berinisial Y (19), H (30), dan I (30) ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Purworejo, Garut, dan Bogor.
"Kita melakukan operasi pada 3 September 2017, menangkap tiga pelaku yang beroperasi melalui media sosial Twitter. Para pelaku ini ada koneksi, berafiliasi dengan jaringan internasional," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu (17/9/2017).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan para pelaku ini melakukan operasinya dengan menawarkan video porno anak laki-laki dengan sesama jenis biasa disebut dengan Video Gay Kids (VGK) melalui media sosial Telegram dan Twitter.
"Ketiga pelaku mereka kerap kali menggunakan aplikasi Twitter di dalam komunikasinya. Ada penawaran dari mereka (pelaku) dan orang yang membelinya bisa melakukan transaksi transfer atau memberikan pulsa kepada pelaku," ujar Adi.
Baca: Twitter Juga Diajak Tangkal Konten Radikal, Pornografi, dan Narkoba
Sementara itu harga yang dibanderol oleh para pelaku sebesar Rp 100 ribu untuk 30 sampai 50 foto dan video. Setelah melakukan transaksi pembayaran, pembeli pun bisa mendapatkan foto dan video tersebut, salah satunya melalui media sosial Telegram.
Adi menjelaskan, ketiga pelaku tersebut memiliki followers yang cukup banyak di setiap akun yang mereka miliki. Followers masing-masing akun mencapai lebih dari 1.000 orang.
"Ketiga pelaku juga berafiliasi dengan 49 negara. Para pelaku berhubungan dengan beberapa grup di media sosial untuk mendistribusikan foto atau video VGK," jelas dia.
Dari pengamanan tiga pelaku ini, polisi mengamankan sebanyak 750 ribu foto dan video gay kids. Ketiga pelaku tersebut, kata Adi, dikenakan Undang-undang ITE, pornografi, dan perlindungan anak.
"Kedepan tentu kepolisian akan berupaya untuk mengembangkan dari penanganan kasus ini, dengan join investigasi dan sharing info dengan negara lain dan bekerja sama dengan pihak terkait," kata Adi.
Baca: Grup Pedofil di Facebook Simpan Ratusan FIlm dan Foto Pornografi Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.