Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Kekhususan DKI, Djarot Sarankan Gubernur Dipilih DPRD dengan Usulan Presiden

Kompas.com - 20/09/2017, 13:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyampaikan usulannya terkait revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.

Salah satunya mengenai sistem pemilihan kepala daerah di Jakarta yang menggunakan mekanisme pemilihan langsung 50+1.

"Sekarang pemilihan 50+1, ini bikin gaduh. Kalau calonnya dua pasang bisa sekali putaran, tapi coba bayangkan, bisa tidak di Jakarta calonnya dua? Pasti lebih dari dua," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/9/2017).

Hal ini dia sampaikan dalam forum group discussion penyempuranaan substansi rancangan Undang-undang terkait revisi UU No. 29 Tahun 2007 itu.

Menurut Djarot, kegaduhan setiap pilkada tidak perlu terjadi di Jakarta yang merupakan ibu kota. Dalam revisi UU tersebut, dia pun mengusulkan agar gubernur Jakarta ke depan dipilih oleh DPRD DKI, tetapi atas usulan dari Presiden RI.

Baca: DKI Bahas Usulan Revisi UU Kekhususan bersama DPRD dan Akademisi

"Apakah tidak mungkin kepala daerah cukup dipilih lewat DPRD dan diajukan (oleh) Presiden? Kemudian wagub dipilih sendiri oleh gubernurnya supaya klop. Ini untuk menjaga situasi Jakarta dan menyatukan pemerintahan Jakarta dengan Presiden," kata Djarot.

Ada hal-hal lain yang membuatnya mengusulkan hal ini. Selain menghindari kegaduhan di ibu kota, Djarot mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus menyatu dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Jika usulan gubernur datang dari Presiden, maka kebijakan di Pemprov DKI tidak akan bertabrakan dengan pemerintah pusat. Alasan lainnya adalah terkait hubungan kepala daerah dengan wakilnya.

Di beberapa daerah, kata Djarot, masa "bulan madu" gubernur dan wakil gubernur hanya beberapa bulan setelah pelantikan. Setelah itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah biasanya bersebrangan jalan. Djarot mengatakan perpecahan seperti itu tidak boleh terjadi.

 

Baca: Pemprov DKI Minta Masukan Berbagai Pihak dalam Revisi UU Kekhususan DKI

Dengan demikian, sebaiknya gubernur sendiri yang memilih wakil gubernurnya di Jakarta. Djarot mengatakan di Papua ada aturan bahwa gubernur harus merupakan warga Papua.

Berdasarkan itu, dia menilai demokrasi tidak selalu dimaknai dengan sistem "one man one vote". Dia menegaskan posisi Pemprov DKI Jakarta harus menyatu dengan pemerintah pusat.

"Apakah kemudian di Papua keputusan dari Majelis Rakyat Papua bahwa gubernur sana harus asli sana itu tidak demokratis? Apakah kita anggap Singapura tidak demokratis ketika kemarin pilih presidennya? Apakah demokrasi harus diwarani pemilihan langsung?" kata Djarot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com