Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Banyak Toko Obat di Depok Jual Obat Keras secara Ilegal

Kompas.com - 20/09/2017, 14:18 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok menduga banyak toko obat di wilayah tersebut menjual obat keras secara ilegal. Dugaan itu mengemuka setelah penggerebekan sebuah toko obat di Jalan Pekapuran, Cimanggis pada Selasa kemarin. Toko itu dilaporkan sering menjual obat keras ilegal.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Hesti Cahyasari menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan mengenai toko-toko obat di Depok yang kerap menjual obat keras ilegal.

"Yang kemarin kami razia baru satu toko. Tapi dari laporan masih ada beberapa toko yang lain," kata Hesti di Mapolresta Depok, Rabu (20/9/2017).

Dalam penggerebekan di Pekapuran pada Selasa kemarin, aparat gabungan dari BNN dan Polresta Depok menyita 15.743 butir obat dari berbagai jenis, masing-masing Tramadol, Heximer, Tramadol Dexa, Trihex, Dumolid, Aprazolam dan Reklona.

Menurut Hesti, obat-obat tersebut tidak ditemukan di etalase toko, melainkan di dapur dan plafon bangunan.

"Jadi memang ada indikasi obatnya ini dijual secara ilegal," ujar dia.

Baca juga: Dijual Ilegal, Obat Keras di Depok Bisa Dibeli Seharga Rp 10.000

Tidak hanya menyita obat, aparat gabungan juga mengamankan 15 orang calon pembeli obat. Mereka dijaring satu per satu setelah kedapatan datang ke toko obat Anugerah untuk membeli obat keras yang disita.

Dari 15 orang, dua diantaranya diketahui pelajar kelas II SMP dan II SMA. Mereka semua diamankan hanya dalam tempo waktu setengah jam.

"Itu hanya setengah jam. Kalau menunggu beberapa jam mungkin bisa satu truk yang diangkut," kata Hesti.

Obat-obat keras yang disita di Depok diketahui adalah obat golongan "G" yang pemakaiannya harus atas seizin dokter. Namun di toko obat Anugerah, pembeli dapat membeli secara bebas berapapun jumlahnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para calon pembeli yang diamankan, mereka membeli obat keras itu untuk dijadikan sebagai penenang. Hesti menilai apa yang dirasakan tersebut sebenarnya hanya sugesti.

Hesti menyebutkan, para pengguna obat keras yang diamankan akan direhabilitasi di panti sosial.

"Setelah ini akan dilakukan tes urine dan diassesment. Kemudian baru ditentukan apakah akan direhabiliasi secara sosial atau medis," kata Hesti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com