DEPOK, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Kota Depok sudah menunjuk kader untuk menggantikan Ervan Teladan. Pengganti Ervan adalah Rudi Setiawan.
Rudi akan mengisi posisi yang ditinggalkan Ervan hingga periode jabatan berakhir pada 2019.
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengatakan, Rudi akan mengisi posisi yang sama dengan Ervan, yakni anggota Komisi C yang menangani bidang pembangunan.
"Kami berharap dengan kelengkapan anggota di Komisi C serta Bamus, semua kegiatan di DPRD dalam kurun waktu 1,5 tahun lagi dapat berjalan lancar tanpa hambatan," kata Hendrik saat dikonfirmasi, Jumat (22/9/2017).
Ervan merupakan mantan anggota DPRD Depok yang diberhentikan setelah terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap pada Februari 2017.
Situs resmi Pengadilan Negeri Kota Depok menyebutkan, Ervan sudah divonis tiga tahun penjara karena terbukti menyalahgunakan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Majelis Hakim PN Depok menyatakan, Ervan terbukti bersalah sesuai pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Rudi menyampaikan rasa syukur atas penunjukannya. Ia berharap dukungan dari masyarakat agar dapat menyelesaikan tugasnya dengan lancar hingga 2019.
"Tak lupa permohonan maaf dan terima kasih kepada Bang Ervan Teladan. Mudah-mudahan diberikan kesabaran dalam menjalankan proses hukum," kata Rudi lewat pesan singkatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.