Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Polisi Lamban Tangani Kasus Penipuan Kafilah Rindu Ka'bah

Kompas.com - 22/09/2017, 19:08 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama para agen dan calon jemaah biro umrah Kafilah Rindu Ka'bah (KRK) mengeluhkan lambannya polisi menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan KRK.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan, pada 5 September 2017 silam lembaga itu mendampingi calon jemaah dan agen menanyakan tindak lanjut atas laporan yang sudah dilakukan.

Dalam catatan YLKI, para agen dan calon jemaah biro umrah KRK telah melapor sebanyak empat kali ke Bareskrim Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan.

"Menurut informasi yang kami miliki, dari empat laporan tersebut hanya dua laporan yang ditangani, yakni atas nama Hisyam Amar Ma'ruf oleh Bareskrim Mabes Polri dan atas nama Satria Kurniawan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," papar Tulus di Kantor YLKI Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Baca: Kerugian Calon Jemaah Kafilah Rindu Kabah Capai Rp 50 Miliar

Kendati sudah ditangani, calon jemaah dan agen masih kecewa lantaran laporan mereka belum bisa membuat pemilik KRK Ali Zainal Abidin ditahan dan menjadi tersangka.

"Di dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang kami terima, kedua laporan atas kasus KRK tersebut masih berstatus P-19 atau masih butuh perbaikan kendati kasus sudah memasuki tahun kedua," beber Tulus.

Lambannya kinerja kepolisian dalam menangani kasus KRK ini ditakutkan YLKI membuat Ali Zainal Abidin semakin leluasa melakukan penipuan atas nama biro umrahnya.

"Kami khawatir jika kelambanan penyidikan ini terus terjadi maka kasus akan kedaluarsa, adanya penghilangan alat bukti, adanya upaya melarikan diri, dan terulangnya tindak pidana oleh Ali," ujar Tulus.

Oleh sebab itu, agen dan calon jemaah korban penipuan biro umrah KRK menuntut pihak kepolisian agar menangkap dan menahan Ali Zainal Abidin.

"Masyarakat sudah sangat dizalimi oleh KRK, oleh bosnya yang bernama Ali Zainal Abidin atau Azab. Kenapa dia ini tidak kunjung ditahan seperti bos First Travel?" tanya Hisyam, yang melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca: Bos Biro Umrah Kafilah Rindu Ka'bah Tiba-tiba Hadiri Jumpa Pers YLKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com