Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pendiri dan Pemilik Situs Nikahsirri.com

Kompas.com - 24/09/2017, 12:54 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www.nikahsirri.com yang ramai dibicarakan media sosial saat ini.

Aris ditangkap polisi pada Minggu (24/9/2017) dinihari.

"Pada Minggu dinihari sekitar pukul 02.30 WIB Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menangkap tersangka dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak."

Demikian penjelasan Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.

Baca: Kemenkominfo Blokir Situs Lelang Perawan Nikahsirri.com

 

Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada 22 September 2017 lalu.

Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.

"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dalam membuat dan memiliki website www.nikahsirri.com yang mengandung unsur pornografi dan eksloitasi anak serta wanita."

Polisi juga menyita barang bukti berupa laptop, empat buah topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel," dua buah kaos berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted," dan satu spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political."

"Tersangka akan dikenakan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com