JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih terus menyelidiki tahapan demi tahapan terkait proses nikah siri di situs www.nikahsirri.com. Dari situ, polisi akan menelusuri dugaan tindak pidana yang dilakuan oleh pemilik situs, Aris Wahyudi yang kini sudah ditangkap polisi.
"Sampai saat ini kami terus menggali keterangan tahapan-tahapan dari tersangka Aris Wahyudi. Kalau yang ada sekarang masih belum lengkap," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Adi menjelaskan, pihaknya baru mendapatkan sebagian informasi soal tahapan nikah siri dari situs yang diluncurkan sejak 19 September 2017 itu.
"Pertama, orang yang mau masuk situs atau klien membayar Rp 100.000 yang ditransfer ke rekening pemilik situs. Setelah itu akan diberikan username dan password untuk mengakses data mitra atau orang yang dipilih untuk menjadi pasangan nikah siri," ujar Adi.
(Baca: Polisi Tangkap Pendiri dan Pemilik Situs Nikahsirri.com)
Setelah itu, lanjut Adi, mitra yang memiliki nilai berupa koin akan dipilih oleh klien. Jika klien suka maka dia harus membayarkan harga mitra sesuai dengan koin yang tertera di situs nikahsirri.com.
"Nanti pemilik situs mengambil 20 persen dan mitra diberikan 80 persen sisanya. Nah sampai tahapan ini, konteksnya setelah dibeli apa langsung bertemu dan dinikahkan atau kemungkinan lainnya masih kami dalami," katanya.
Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.
Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada 22 September 2017 lalu.
Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.
Polisi juga menyita barang bukti berupa laptop, empat buah topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel," dua buah kaos berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted," dan satu spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political."