Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seusai Mencuri, Oknum PNS Depok Buat Pelat Nomor Palsu

Kompas.com - 02/10/2017, 18:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) kelurahan di Depok, Elipson Manurung (42), mengaku mengganti pelat nomor kendaraan yang dia curi di Balai Kota Depok, Agustus lalu.

Elipson memesan pelat nomor palsu tersebut seusai mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul itu.

Sepeda motor yang dicuri Elipson kini disita polisi sebagai barang bukti. Pelat palsu yang dipasang oleh Manurung adalah B 3257 EAE.

"Pelat yang aslinya B 3822 EAF," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis di kantornya, Senin (2/10/2017).

(baca: Oknum PNS Kelurahan Curi Sepeda Motor di Balai Kota Depok)

Saat ditemui, Elipson mengaku tergiur mencuri setelah melihat posisi anak kunci yang masih tergantung di sepeda motor.

Setelah motor diambil, Elipson kemudian mengganti pelat nomornya untuk menyamarkan motor curiannya.

"Shockbreaker-nya juga saya ganti, Pak," ujar dia saat diinterogasi polisi di Mapolresta Depok.

Elipson adalah PNS yang bertugas sebagai petugas Satpol PP di Kantor Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Depok. Adapun pemilik motor adalah Mochamad Fikri Arsyad (22), seorang anggota Satpol PP di Balai Kota Depok.

Kasus ini diketahui terjadi pada 17 Agustus,  saat berlangsungnya upacara peringatan HUT RI di Balai Kota Depok.

Elipson diketahui baru mengakui perbuatannya itu setelah diinterogasi oleh Fikri yang datang bersama sejumlah rekan-rekannya ke Kantor Kelurahan Ratujaya pada Senin pagi.

(baca: Oknum PNS Depok Tergiur Mencuri Saat Lihat Kunci Menggantung di Motor)

Fikri mendapat informasi soal motornya dari seorang perempuan yang pernah menjadi selingkuhan Elipson. Fikri menginterogasi Elipson setelah melakukan pengintaian.

"Begitu dicocokkan, nomor rangka dan nomor mesinnya sama dengan yang tertulis di STNK yang dibawa korban," ujar Putu.

Akibat perbuatannya, Elipson kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Kota Depok. Ia terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com