DEPOK, KOMPAS.com - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) kelurahan di Depok, Elipson Manurung (42), mengaku mengganti pelat nomor kendaraan yang dia curi di Balai Kota Depok, Agustus lalu.
Elipson memesan pelat nomor palsu tersebut seusai mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul itu.
Sepeda motor yang dicuri Elipson kini disita polisi sebagai barang bukti. Pelat palsu yang dipasang oleh Manurung adalah B 3257 EAE.
"Pelat yang aslinya B 3822 EAF," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis di kantornya, Senin (2/10/2017).
(baca: Oknum PNS Kelurahan Curi Sepeda Motor di Balai Kota Depok)
Saat ditemui, Elipson mengaku tergiur mencuri setelah melihat posisi anak kunci yang masih tergantung di sepeda motor.
Setelah motor diambil, Elipson kemudian mengganti pelat nomornya untuk menyamarkan motor curiannya.
"Shockbreaker-nya juga saya ganti, Pak," ujar dia saat diinterogasi polisi di Mapolresta Depok.
Elipson adalah PNS yang bertugas sebagai petugas Satpol PP di Kantor Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Depok. Adapun pemilik motor adalah Mochamad Fikri Arsyad (22), seorang anggota Satpol PP di Balai Kota Depok.
Kasus ini diketahui terjadi pada 17 Agustus, saat berlangsungnya upacara peringatan HUT RI di Balai Kota Depok.
Elipson diketahui baru mengakui perbuatannya itu setelah diinterogasi oleh Fikri yang datang bersama sejumlah rekan-rekannya ke Kantor Kelurahan Ratujaya pada Senin pagi.
(baca: Oknum PNS Depok Tergiur Mencuri Saat Lihat Kunci Menggantung di Motor)
Fikri mendapat informasi soal motornya dari seorang perempuan yang pernah menjadi selingkuhan Elipson. Fikri menginterogasi Elipson setelah melakukan pengintaian.
"Begitu dicocokkan, nomor rangka dan nomor mesinnya sama dengan yang tertulis di STNK yang dibawa korban," ujar Putu.
Akibat perbuatannya, Elipson kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Kota Depok. Ia terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.