Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pencuri di Kawasan Industri Cikarang Bagian dari Jaringan Lampung

Kompas.com - 02/10/2017, 21:44 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan para pelaku pencurian dengan kekerasan di Kawasan Industri Cikarang merupakan bagian dari jaringan perampok Lampung.

"Jadi para pelaku yang sebanyak enam orang ini merupakan jaringan Lampung dan selain di Bekasi juga sering beraksi di Tangerang," kata Argo di RS Polri Kramat Jati, Senin (2/10/2017).

Para pelaku yang berinisial NH (37), AY (31), H (20), NM (19), US, dan DN diringkus di berbagai lokasi di Bekasi.

"Dua orang diantaranya yakni US dan DN melawan petugas dan mengancam petugas menggunakan senjata api serta hendak melarikan diri juga sehingga petugas menembaknya dan kemudian meninggal di tempat," jelas Argo.

Sedangkan empat pelaku lainnya ditembak di bagian kaki lantaran berusaha untuk kabur ketika hendak ditangkap.

Baca: Polisi Tembak Mati Perampok di Kawasan Industri Cikarang

Argo kemudian mengakui bahwa dengan ditangkapnya enam pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, angka pencurian di Kawasan Industri Cikarang telah menurun.

"Enam tersangka tersebut sudah meresahkan masyarakat di sekitar Kawasan Industri Cikarang dan ditangkapnya mereka telah menurunkan angka pencurian di kawasan tersebut menurun," ucapnya.

Dalam setiap aksinya, keenam tersangka itu selalu menodongkan senjata api ke korbannya. Para pelaku tersebut mengancam keamanan pabrik atau perusahaan dan juga masyarakat menggunakan senjata api milik mereka.

"Di sini kalau dilihat ada banyak sekali senjata api, mereka memang menodongkan senjata. Sasarannya di kawasan industri itu ketika malam hari setelah jam 19.00 WIB dan itu yang bikin masyarakat resah," tambah Argo.

Baca: Perampok Bersenjata Api Beraksi di Dua Pabrik Kawasan Cikarang

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga buah senjata api rakitan dengan 17 butir peluru kaliber 9 mm, uang tunai sebesar Rp 485.000, tiga buah gagang kunci letter T, dua buah masker, dan empat buah handphone.

"Pelaku yang masih hidup kemudian kami kenakan hukuman sesuai dengan Pasal 365 KUHP dengan penjara maksimal 12 tahun penjara," tutup Argo.

Kompas TV  Aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, menggerebek rumah pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com