JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait Jonru Ginting, tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial, dan tentang permintaan tunjangan yang fantastis dari anggota DPRD DKI, serta tentang delay penerbangan pesawat Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta menjadi yang terpopulr di rubrik Megapolitan, Kompas.com pada Selasa (3/10/2017) pagi ini.
Jonru
Jonru Ginting melalui pengacaranya meminta agar pemeriksaannya ditunda karena dia dalam kondisi batuk setelah menjalani periksaan selama berhari-hari oleh polisi.
"Ada jadwal pemeriksaan tapi kami minta tunda karena tadi empat hari berturut-turut itu kami enggak inilah, sangat tidak sepakat, tidak mempertimbangkan kesehatan terperiksa," kata pengacara Jonru, Djuju Purwantoro, Senin (2/10/2017) kemarin.
Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Agustus 2017 oleh Muannas Al Aidid. Muannas menilai, unggahan Jonru di media sosial sangat berbahaya dan jika dibiarkan dapat memecah belah bangsa Indonesia.
Baca: Batuk, Jonru Minta Pemeriksaannya Ditunda
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah Jonru Ginting sakit lantaran terlalu lama diperiksa polisi.
"Yang bersangkutan (Jonru) bukan diperiksa sampai sakit, tapi setelah diperiksa dia minta dilanjutkan hari ini, tapi kan tidak jadi karena sakit, pusing-pusing biasa, bukan diperiksa sampai dia sakit," kata Argo secara terpisah kemarin.
Lihat: Polisi Bantah Jonru Sakit karena Terlalu Lama Diperiksa
Dalam perkembangan lain kasus itu, polisi menyebutkan bahwa Jonru mengakui dia pernah mengunggah status di media sosialnya yang dianggap Muannas Al Aidid mengandung ujaran kebencian.
"Intinya bahwa Jonru membenarkan dia menulis atau meng-upload di dalam medianya dia yang berkaitan dengan apa yang dituduhkan," ujar Argo.
Argo menambahkan, pengakuan Jonru tersebut diutarakan saat penyidik memeriksanya. Namun, menurut Jonru postingan-nya itu tidak mengandung unsur ujaran kebencian.
Selengkapnya lihat: Jonru Akui Unggah Status di Medsos yang Dianggap Pelapor Mengandung Ujaran Kebencian
Tunjangan Dewan
Berita lain yang masuk terpopuler adalah permintaan sejumlah tunjangan anggota DPRD DKI. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai besaran permintaan tunjungan itu sangat fantastis, bahkan tidak rasional.