Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Orang Diminta Keterangan soal Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas DKI

Kompas.com - 08/10/2017, 09:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah meminta keterangan 10 orang saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan 18 puskesmas di Jakarta. Kesepuluh orang itu berasal dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Sepuluh orang sudah diklarifikasi dari Dinas Kesehatan," ujar Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi kepada Kompas.com, Minggu (8/10/2016).

Penyelidikan polisi itu terkait keterlambatan pembangunan sejumlah puskesmas di Jakarta. Polisi saat ini masih menggali apakah keterlambatan tersebut merugikan keuangan negara. Penyelidikan tersebut, kata Erwanti, dimulai dari adanya aduan masyarakat.

"Masyarakat melapor dengan dugaan ada korupsi dalam pembangunan ke 18 puskesmas dan serahkan gambar dan copy dokumen," kata Erwanto.

Lihat juga: Polisi Selidiki Keterlambatan Pembangunan Puskesmas yang Diduga Rugikan Negara

Kepolisian juga sudah meminta audit investigasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya diberitakan, Puskesmas tersebut telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Rabu (4/10/2017) lalu. Ada 4 puskesmas yang diresmikan di Jakarta Pusat, 4 puskesmas di Jakarta Utara, 4 puskesmas di Jakarta Barat, 2 puskesmas di Jakarta Selatan, 3 puskesmas di Jakarta Timur, dan 1 puskesmas di Kepulauan Seribu.

Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta Een Haryani membenarkan bahwa masalah dalam pembangunan puskesmas itu hanya waktu penyelesaian yang terlambat dari jadwal semula yang ditargetkan selesai pada 2016. Namun, ia menyebut pihak pengembang sudah membayar denda kepada Dinkes DKI Jakarta.

Een mengatakan, Dinas Kesehatan juga belum membayar penuh biaya pembangunan 18 puskesmas itu karena nilai yang dibayar disesuaikan dengan presentase bangunan fisik yang selesai dibangun.

Baca juga: Penjelasan Dinkes DKI soal Dugaan Korupsi Pembangunan 18 Puskesmas

Pada 2016, pembangunannya baru 45 persen sehingga Dinas Kesehatan juga membayar 45 persen. Sisanya baru dibayar dengan menggunakan APBD-Perubahan 2017.

Een mengatakan keterlambatan pembangunan puskesmas disebabkan lamanya proses penghapusan aset.

"Jadi karena memang penghapusan aset telat. Kalau belum dihapus, belum bisa dimulai (pembangunannya)," kata Een.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com