JAKARTA, KOMPAS.com - Dulu, Kota Tua tak seperti sekarang. Para pedagang kaki lima (PKL) beberapa tahun yang lalu memadati sejumlah sisi kawasan yang digadang-gadang menjadi destinasi wisata internasional ini.
Dengan kehadiran para PKL yang tak memposisikan dagangannya dengan rapi tersebut, kawasan Kota Tua tampak semrawut.
Sejak tahun 2012, DKI Jakarta yang kala itu dipumpin oleh gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mulai gencar mengupayakan revitalisasi Kota Tua.
Tak hanya perbaikan secara infrastruktur, perbaikan hajat hidup para PKL "liar" di kawasan tersebut pun menjadi pembahasan penting.
Proses revitalisasi terus dilakukan, bahkan setelah Jokowi didaulat menjadi Presiden Republik Indonesia. Kala itu Ahok yang menggantikan tugas Jokowi bersama wakilnya, Djarot Saiful Hidayat berikthiar melakukan percepatan revitalisasi kawasan tersebut.
"Secara prinsip, progres jauh lebih cepat daripada dulu. Kami harap enggak sampai 5 tahun (revitalisasi Kota Tua) sudah selesai, saya enggak mau baru selesai 20-30 tahun," kata Ahok kala itu.
Baca: Kota Tua Diresmikan, Warga Gratis Nikmati Seluruh Makanan di Lokbin Jalan Cengkeh
Penertiban PKL menjadi langkah pertama mengembalikan pesona Kota Tua. Pada Senin (5/9/2016) Pemerintah Kota Jakarta Barat diberi tugas untuk memindahkan seluruh PKL ke Jalan Cengkeh, Tamansari, Jakarta Barat. Lokasinya tak jauh dari Museum Fatahilah.
Pada saat itu sekitar 440 PKL direlokasi. Dengan dipindahkannya para PKL, kawasan Kota Tua menjadi steril. Sejumlah pengunjung memanfaatkan kawasan yang telah rapi tersebut untuk berswafoto.
Selain itu, tak ada lagi kendaraan yang tampak diparkir di lorong-lorong Kota Tua. Marka penanda dilarang parkir juga sudah dipasang.
Bukannya tanpa kendala. Pemindahan para PKL sempat menuai protes dari sejumlah pihak. PKL sendiri merasa takut dagangannya tak laku kala dipindahkan ke tempat baru.
Baca: Biaya Retribusi di Lokbin Cengkeh Rp 4 Ribu Per Hari
Konflik antara pemerintah dan PKL pecah ketika pada Februari 2017 para pedagang dikeluarkan dari tempat relokasi karena tempat tersebut hendak ditata ulang untuk dijadikan tempat dagang permanen dan lahan parkir bagi pengunjung Museum Fatahillah.
Alasan dikeluarkannya para PKL ini tak dipahami oleh sejumlah pihak. Sejumlah pihak merasa pemerintah tak memberikan kepastian kepada para PKL.