Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwayat Hilangnya Satu RT di Tebet Barat

Kompas.com - 13/10/2017, 08:12 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 30 rumah yang terletak di samping RS Tebet, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, dibongkar oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

Penertiban ini dilaksanakan atas permintaan PT Pelayaran Bahtera Adiguna. Perusahaan yang berada di bawah naungan PT PLN itu disebut memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 1860/Tebet Barat. Selama hampir 40 tahun ini, tanah ini disengketakan.

Pengacara warga, Rofinus, menuturkan tanah ini awalnya dikuasai oleh Hanapi bin Hamzah pada 1962. Kala itu, Hanapi memiliki sebidang tanah di Senayan, Jakarta Pusat. Lantaran ada perhelatan Asian Games, Presiden Soekarno meminta agar di Senayan dibangun pusat gelanggang yang kini dikenal dengan nama Gelora Bung Karno.

Komando Urusan Pembangunan Asian Games kemudian menukar tanah milik Hamzah, dengan memberinya sebidang tanah persil 14 blok hak usaha di Villa Besar Phase I/V di Kampung Dalam, yang kini dikenal sebagai Jalan MT Haryono Kavling 14.

Hamzah memegang surat occupatie verguning nomor 1/10 a sampai dengan d/IB/Polisi tertanggal 10 Juli 1962 dengan luas 3.420 meter persegi.

Di atas tanah itu, Hanapi membangun gedung semacam mess tingkat, di belakangnya, 30 rumah petak. Gedung dan rumah-rumah itu tetap berdiri hingga kemarin.

"Ini yang bangun ahli waris, kemudian rencananya akan dijual ke Perusahaan Negara (PN) Menunda Kapal Tundabara," kata Rofinus, Kamis.

Baca: 30 Rumah di Samping RS Tebet Dibongkar, Warga Sibuk Angkut Barang

Rofinus menjelaskan dalam surat perjanjian jual beli sementara, PN Menunda Kapal Tundabara rencananya akan menjadikan lokasi ini sebagai mess untuk pegawainya. Pegawai pun ditempatkan di situ, sebagian membantu membangun rumah.

Satpol PP mengosongkan rumah warga di samping RS Tebet Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Satpol PP mengosongkan rumah warga di samping RS Tebet Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Sayangnya tak lama PN Menunda Kapal Tundabara bubar. Mereka wanprestasi sehingga tanah itu tak sempat dilunasi.

PN Menunda Kapal Tundabara kemudian beralih menjadi PT Pelayaran Bahtera Adiguna yang kini diketahui bernaung di bawah bendera PT PLN. Hanapi pun pada tahun 1971 menggugat perusahaan baru itu agar melunasi utang tanahnya.

Meski di dalam persidangan sempat menawarkan ingin membeli tanah itu, hakim tidak memperbolehkannya sebab sebelumnya perusahaan itu mengaku ia salah digugat.

"Dalam perkara itu juga dia menyatakan karena bukan pihak makanya dia tidak mau membayar. Waktu itu pemilik salah gugat karena harusnya yang digugat likuidator PN Menunda Kapal Tundabara," kata Rofinus.

Baca: Bongkar 30 Rumah Warga di Tebet, Wakil Wali Kota Tegaskan Sesuai Prosedur

Sengketa dan saling gugat terus berlangsung antara ahli waris Hanapi dengan Bahtera yang belakangan mengklaim tanah itu. Perusahaan itu belakangan memiliki bukti kepemilikan berupa HGB dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Selatan.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com