Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Posbakum yang Minta Rp 20 Juta kepada Pemohon Cerai Akan Diberi Sanksi

Kompas.com - 17/10/2017, 09:58 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Juru bicara Pengadilan Agama Kota Tangerang, Bustanuddin Jamal, menjelaskan, pihaknya akan menentukan sikap terhadap oknum pegawai pos bantuan hukum dari salah satu lembaga bantuan hukum (LBH) di sana yang meminta uang Rp 20 juta kepada warga yang hendak mengurus perceraian.

Seorang pria bernama Handoko (37) dimintai uang sebesar itu saat mau mendaftar untuk perkara perceraian di sana pada Rabu (11/10/2017) lalu.

"Laporan sudah, sudah dilaporkan ke Pengadilan Tinggi. Hasilnya menunggu pimpinan, kemungkinan sore ini ada hasilnya," kata Jamal saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (17/10/2017) pagi.

Jamal menjelaskan, posbakum di tempatnya ditempati oleh dua LBH pemenang tender. Saat Handoko dimintai uang Rp 20 juta untuk mengurus perceraian, LBH yang sedang bertugas adalah LBH Banten.

Baca: Hendak Urus Perceraian, Pria Ini Dimintai Rp 20 Juta di PA Tangerang

Adapun di dalam ruang posbakum, tertera jelas keterangan di spanduk berukuran sedang bahwa layanan dari petugas posbakum tidak dipungut biaya karena sudah dianggarkan oleh negara.

Menurut Jamal, oknum yang meminta uang tersebut seharusnya menempatkan dirinya sebagai petugas posbakum, bukan sebagai advokat.

Baca: PA Tangerang Bantah Patok Harga Rp 20 Juta untuk Proses Cerai

"Kalau dia umpamanya di ruang selain posbakum, boleh saja mereka ngomong (tarif). Di ruang posbakum kan enggak boleh, dia kasih penjelasan mustinya. Kalau di sana, sebagai posbakum, tidak boleh bicara itu di dalam," ujar Jamal.

Ketua Pengadilan Agama Kota Tangerang Muhaya sebelumnya menjelaskan, posbakum bukan merupakan bagian dari struktural organisasi Pengadilan Agama Kota Tangerang. Meski bukan bagian dari mereka, pihaknya tetap melakukan investigasi dan memastikan memberi tindakan tegas jika dugaan pungutan liar terhadap Handoko terbukti.

Kompas.com masih berusaha meminta klarifikasi dari pihak LBH Banten.

Kompas TV Tim Saber Pungli Mabes Polri Selidiki Dugaan Pemerasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com