JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan para pejabat DKI Jakarta untuk tidak memberikan hadiah kepada dirinya dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Hadiah merupakan bentuk gratifikasi sebagaimana prosedur yang ditentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur tidak usah beri-beri hadiah, apalagi mahal-mahal. Hadiah semahal apapun itu murah untuk Bang Sandi," kata Anies saat memberikan arahan kepada pejabat DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Anies berpesan agar birokrat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus melayani warga. Semua warga harus mendapatkan pelayanan, tanpa terkecuali.
Baca juga: Anies Minta Pejabat DKI Pelajari Janji Kampanyenya meski Beda Pilihan saat Pilkada
"Kalau ingin memastikan melayani semua, pastikan siapa yang terlayani, yaitu yang lemah, yang termarjinalkan. Kalau mereka terlayani, maka semua terlayani," kata Anies.
Dia mencontohkan, masih banyak penyandang disabilitas yang kesulitan mengurus perizinan karena akses yang tidak ramah kaum difabel. Anies meminta birokrat DKI Jakarta meningkatkan pelayanan mereka.
"Sebagian mereka itu tidak bisa mengurus sendiri. Pastikan pelayanan bagi mereka yang terbaik," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.