JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, menyatakan akan memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Kamis (26/10/2017) mendatang.
Joachim sempat mangkir dari pemeriksaan polisi pada Kamis pekan lalu. Polisi memeriksa Joachim sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
"Untuk yang Wessling tanggal 26 sudah konfirmasi mau datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Jumat, (20/10/2017).
Argo menambahkan, pengacara Joachim telah menemui penyidik dan meminta pemeriksaan terhadap kliennya pada Kamis pekan depan. Rencananya dia akan diperiksa pukul 10.00 WIB.
"Dia (Joachim) yang menawarkan akan hadir pemeriksaan," kata Argo.
Baca juga : Alasan Sibuk, Petinggi Allianz Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi
Argo mengatakan belum tahu dimana Joachim saat ini. Dia berharap agar Joachim memenuhi panggilan pemeriksaan kali ini.
Selain Joachim, dalam kasus itu polisi juga menetapkan mantan Direktur Head Of Claim PT Allianz Life Indonesia, Yuliana, sebagai tersangka.
Kedua petinggi Allianz tersebut diduga mempersulit nasabah yang ingin mengklaim asuransinya. Mereka menyertakan persyaratan yang tidak mungkin dipenuhi nasabah saat akan mengklaim asuransi, yakni syarat rekam medis lengkap dari rumah sakit.
Padahal, biasanya klaim asuransi hanya membutuhkan resume medis dari rumah sakit tempat nasabah dirawat.
Nasabah yang melaporkan Allianz ke polisi adalah Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.