Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah PNS DKI Menyamar Saat Masuk Kelab Malam demi Genjot Pajak

Kompas.com - 25/10/2017, 10:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di jajaran Suku Badan Pajak dan Retribusi Jakarta Selatan, tugas mereka tak sekadar duduk di belakang meja sambil menunggu "setoran" pajak dan retribusi. Mereka bahkan aktif mengejar target wajib pajak hingga ke tempat yang tak dibayangkan oleh wajib pajak sekalipun. 

"Tugas kami ini ya mengejar pajak, kalau ada wajib pajak yang nakal, ya kami kejar ke mana pun sampai dapat," ujar Yp ketika ditemui di kantornya, Selasa (24/10/2017) kemarin. 

Yp menuturkan, di jajarannya ada lima orang pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan lapangan, memastikan jumlah pajak yang disetorkan wajib pajak sesuai dengan kondisi aslinya.

Di Jakarta Selatan, sebagai kota dengan target penerimaan pajak terbesar, juga wilayah dengan hiburan malam terbanyak se-Jakarta, potensi pajak dari sektor itu cukup besar, mencapai Rp 177 miliar.

Sayangnya, tak semua pengusaha tempat hiburan memiliki kesadaran akan pentingnya kontribusi untuk pembangunan Jakarta. Banyak di antara mereka yang sengaja berbohong demi keuntungan pribadi.

Baca juga : Sandi Pastikan Tak Akan Naikkan Tarif Pajak Restoran

Modus yang muncul, kata Yp, perusahaan membuka tempat hiburan, tetapi izin yang terdaftar adalah sebagai restoran. Sehingga, saat urusan pembayaran pajak, maka pajak restoran yang dia bayarkan, bukan pajak tempat hiburan.

Perlu diketahui, pajak untuk restoran berbeda dengan pajak untuk tempat hiburan.  "Selisihnya lumayan, kalau dia tempat hiburan maka bayar pajaknya 25 persen dari pendapatan per bulan, sementara kalau restoran hanya 10 persen," ujarnya.

Badan Pajak yang dulu berbentuk dinas, tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin. Dulu izin diterbitkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan sekarang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Namun, Badan Pajak melihat ada celah kemudahan dalam izin itu. Pengusaha kelab malam bisa mendapat izin restoran jika mereka mengaku akan membuka restoran. 

Ini bisa berdampak kepada kehilangan pajak yang signifikan. Padahal, DKI sedang gencar-gencarnya membangun dan menata dirinya.

Yang dilakukan jika ada dugaan kecolongan pajak seperti itu, kata Yp, adalah membuktikannya hingga wajib pajak tak berkutik.

"Saya nyebut tim yang memeriksa ini sebagai 'Tim Indik-indik', karena memang kerjanya diam-diam dia," ujar Yp.

Ys, salah satu anggota tim indik-indik lainnya, bercerita bagaimana hampir setiap malam, seusai pulang kerja, ia berdandan necis agar bisa masuk ke klub malam.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com