Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Alexis Tutup, Masih Ada Clasic, Travel, Malioboro, Nusa Permai..."

Kompas.com - 31/10/2017, 13:08 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Griya pijat di lantai 7 Hotel Alexis resmi ditutup per Selasa (31/10/2017) ini. Hal ini buntut dari tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Beberapa orang yang pernah atau bahkan menjadi pelanggan gerai pijat tersebut tidak ada yang menyayangkan tak beroperasinya layanan di Alexis itu. Bagi mereka, Alexis bukan satu-satunya tempat mendapatkan kenikmatan sejenak.

Yudi (bukan nama sebenarnya), salah seorang pelanggan Alexis, mengaku baru mengetahui layanan spa dan pijat di lantai 7 sudah tutup. 

"Baru tahu kalau itu (griya pijat) sudah ditutup," kata Yudi kepada Kompas.com.

Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Namun, Yudi tidak memusingkan jika griya pijat Alexis ditutup. Menurut dia, pelayanan dari perempuan-perempuan di Alexis bisa didapat di tempat lain.

"Alexis tutup, kan, masih ada Clasic, Travel, Malioboro, Nusa Permai, dan lain-lain," katanya seraya tertawa.

Baca juga: Kisah Anies dan Alexis, Ahok dan Kalijodo...

Hal itu juga diamini Satya, yang mengaku pernah beberapa kali berkunjung ke Alexis. Menurut dia, tempat seperti Alexis banyak di Jakarta.

"Pelayanannya apa, enggak perlu dijelasinlah, ya, yang pasti memuaskan. Di Jakarta juga masih banyak, kok, yang harganya lebih kompetitif dan pelayanannya sama," ucap Satya.

Sejumlah pengunjung masih tampak keluar masuk di Hotel Alexis pasca diberhentikannya izin operasinya oleh Pemprov DKI, Senin (30/10/2017) sore.KOMPAS.com/Sherly Puspita Sejumlah pengunjung masih tampak keluar masuk di Hotel Alexis pasca diberhentikannya izin operasinya oleh Pemprov DKI, Senin (30/10/2017) sore.
Lain halnya dengan Pram. Dirinya bersyukur dengan ditutupnya griya pijat Alexis. Dia mengatakan pernah mengalami pengalaman yang tak mengenakan di sana.

Baca juga: Manajemen Hotel Alexis Tutup Griya Pijat di Lantai 7

Pram yang kala itu baru pertama kali mencoba merasakan sensasi pijat di griya pijat itu harus membayar mahal. Padahal, menurut dia, sang terapis yang memijatnya tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya.

"Baguslah kalau tutup, mahal juga, sih, di sana," selorohnya.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Alexis seharusnya sudah tak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10/2017).

Baca juga: Izin Alexis yang Tak Diperpanjang, Kejutan dan Pertaruhan Konsistensi Anies-Sandi

surat edaran izin Hotel Alexis tak diperpanjang. surat edaran izin Hotel Alexis tak diperpanjang.
Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis.

Langkah Pemprov DKI Jakarta ini didukung Majelis Ulama Indonesia ( MUI). Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi berharap Pemprov DKI tidak hanya memberlakukan hal itu kepada Hotel Alexis, tetapi juga tempat hiburan lain yang menawarkan prostitusi.

Baca juga: Sandiaga Sudah Siapkan Solusi untuk Karyawan Alexis


"MUI berharap kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk Hotel Alexis, tetapi juga semua hotel dan tempat hiburan lain yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang harus ditutup," kata Zainut.

Baca juga: MUI Minta Anies Tutup Semua Bisnis Prostitusi di Jakarta, Tak Hanya Alexis

Zainut mengatakan, MUI sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, estetika, dan susila.

"Untuk hal tersebut, MUI mengajak semua pihak kembali kepada jati diri bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, sebagai dasar etika berbangsa dan bernegara, pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan, serta kebudayaan yang sudah mengakar dan terpatri dalam kehidupan masyarakat Indonesia," kata Zainut.

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampaknya serius menyikapi dorongan penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com