Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hiburan Merasa Tak Dirangkul Anies-Sandi

Kompas.com - 31/10/2017, 15:46 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengusaha tempat hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta merasa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak merangkul mereka sebagai salah satu pemangku kepentingan di Ibu Kota.

Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta, Gea Hermansyah, setelah menampung keluhan para pengusaha menyusul apa yang dialami Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memutuskan tidak memperpanjang izin operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis. Izin untuk Alexis berakhir pada 27 Oktober 2017.

"Kalau tidak segera dibuka ruang dialog antara pengusaha dan pemda, malah lucu. Pengusaha jadi tidak merasa dibina dan dilindungi oleh pemda," kata Gea melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (31/10/2017).

Baca juga : Manajemen Alexis: Kami Bayar Pajak Rp 30 Miliar per Tahun

Gea menjelaskan, para pengusaha hiburan di Jakarta resah melihat apa yang menimpa Alexis. Dari kacamata pengusaha, manajemen Alexis selama ini telah mengikuti prosedur perizinan yang seharusnya dan tidak melakukan pelanggaran apapun, termasuk pelanggaran hukum.

Namun tempat itu tidak diperpanjang izin usahnya karena dianggap memfasilitasi tindak asusila.

Terkait masalah Alexis itu, Gea mengaku masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan anggota asosiasi yang lain. Mereka akan menggelar rapat untuk menentukan sikap dan langkah selanjutnya dalam menyikapi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin operasional Alexis.

"Akan saya sampaikan apa yang akan dilakukan selanjutnya setelah kami mengadakan pertemuan dengan pengusaha-pengusaha hiburan besar, rencananya pertemuan digelar malam ini," kata  Gea.

Izin usaha Alexis berakhir pada 27 Oktober 2017. Kini manajemen Alexis merumahkan sekitar 1.000 pekerjanya, mulai dari karyawan tetap sampai pekerja harian lepas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com