Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandi Wacanakan Mobil Dinas DPRD DKI untuk Transportasi "Online"

Kompas.com - 01/11/2017, 11:01 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginginkan mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta dimanfaatkan oleh pengusaha rental kendaraan dan transportasi online.

Mobil dinas anggota DPRD itu dikembalikan sesuai dengan isi Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.

"Ada beberapa ide, misalnya bekerja sama dengan dunia usaha untuk pemanfaatan aset. Banyak pengusaha-pengusaha rental maupun pengusaha yang bergerak di aplikasi transportasi online yang butuh kendaraan," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).

Sandi mengatakan, mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta harus dimanfaatkan agar tidak rusak. Selain pemanfaatan aset, kerja sama dengan pengusaha jasa layanan transportasi juga akan membuka lapangan pekerjaan.

Baca juga : Anggota DPRD DKI Diminta Kembalikan Mobil Dinas, Bagaimana jika Telanjur Dimodifikasi?

Puluhan mobil sedan merek Toyota Corolla Altis yang terparkir di basement Gedung DPRD DKI, Rabu (2/9/2015). Kendaraan-kendaraan yang baru saja dibeli ini rencananya akan digunakan sebagai mobil dinas anggota DPRD DKI.Kompas.com/Alsadad Rudi Puluhan mobil sedan merek Toyota Corolla Altis yang terparkir di basement Gedung DPRD DKI, Rabu (2/9/2015). Kendaraan-kendaraan yang baru saja dibeli ini rencananya akan digunakan sebagai mobil dinas anggota DPRD DKI.
"Saya berpikir kan menciptakan lapangan kerja dengan SBU (strategic business unit) baru, ada sopir-sopir yang selama ini mungkin bisa kami rekrut, mungkin dari temen-temen yang valley car di Alexis bisa daftar di situ," kata Sandi.

Sandi telah meminta Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus untuk mengkaji kemungkinan kerja sama dengan pengusaha jasa layanan transportasi tersebut.

Baca juga : Anggota DPRD DKI: Saya Minta Mobil Dinas Segera Ditarik, Pemda-nya Lambat...

Pada masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, mobil dinas itu rencananya akan dilelang.

Djarot sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan untuk meminta izin melelang 101 mobil dinas. Sebab, berdasarkan aturan, mobil dinas yang usianya belum lima tahun tidak boleh dilelang.

Baca juga : Djarot: Mobil Dinas DPRD Harus Ditarik Sebelum Uang Transpor Diberi

Puluhan mobil sedan merek Toyota Corolla Altis yang terparkir di basement Gedung DPRD DKI, Rabu (2/9/2015). Kendaraan-kendaraan yang baru saja dibeli ini rencananya akan digunakan sebagai mobil dinas anggota DPRD DKI.Kompas.com/Alsadad Rudi Puluhan mobil sedan merek Toyota Corolla Altis yang terparkir di basement Gedung DPRD DKI, Rabu (2/9/2015). Kendaraan-kendaraan yang baru saja dibeli ini rencananya akan digunakan sebagai mobil dinas anggota DPRD DKI.
Menurut Sandi, Kementerian Dalam Negeri tidak mengizinkan mobil itu dilelang.

"Itu (lelang) salah satu opsinya juga, tapi jawabannya (Kemendagri) karena itu peraturan dan dikhawatirkan menimbulkan defiasi, waktu itu dicoba cari terobosan lain, tapi kami akan terbuka," ucapnya.

Kompas TV Bang Yos adalah TransJakarta yang beroperasi sejak 15 Januari 2004
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com