Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala PTSP Jakut: Penutupan Alexis Hal yang Biasa Terjadi

Kompas.com - 01/11/2017, 15:05 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara Lamhot Tambunan mengatakan, keputusan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis merupakan hal yang biasa terjadi. Kata Lamhot, Alexis sama seperti tempat hiburan lain yang tak diperpanjang izin usahanya jika terindikasi kuat menyalahi aturan.

"Kalau ada penilaian teknis (dari pemerintah bahwa izin usaha tempat hiburan) enggak diperpanjang, ya enggak diperpanjang," kata Lamhot saat ditemui Kompas.com, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (1/11/2017).

"Saya pikir biasa sih (tempat usaha dihentikan izin usahanya), kalau saya pikir enggak ada sesuatu yang wah dari Alexis. Masyarakat saja ya (yang berpikiran wah), mungkin fenomenanya ya, tapi itu biasa," ujar Lamhot lagi.

Baca juga : Begitu Tahu Hotel Alexis Tutup, Pria Ini Langsung Balik Kanan

Secara teknis administrasi, lanjut dia, mekanisme perpanjangan izin usaha Alexis sama seperti hotel berbintang lainnya, yaitu melalui PTSP provinsi. Begitu pula dengan pengawasannya dilakukan oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Salah satu alasan Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Alexis karena hasil pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata. Dia mengatakan, Dinas Pariwisata dan beberapa stakeholder terkait menemukan adanya dugaan pelanggaran berbentuk tindak asusila di tempat tersebut. Kemudian Pemprov DKI Jakarta mengkaji dugaan pelanggaran tersebut dan memutuskan tak memperpanjang izin usaha Alexis.

Baca juga : Kondisi Alexis Kini...

Izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis berakhir pada 31 Oktober. Dinas PTSP tak memperpanjang izin usaha karena diduga terdapat tindak asusila di hotel tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut memiliki bukti atas apa yang dituduhkan terhadap Alexis. Namun, manajemen Alexis membantah semua tuduhan tersebut.

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampak serius menyikapi dorongan penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com