Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan 4 Maladministrasi Penataan PKL oleh Satpol PP DKI

Kompas.com - 02/11/2017, 13:28 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan, penataan pedagang kaki lima (PKL) oleh Satpol PP DKI Jakarta rawan praktik maladministrasi.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menyebutkan adanya empat maladministrasi, yaitu pengabaian, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan ketidakpatutan atas kerja sama dengan preman atau ormas tertentu.

"Kami turunkan 10 asisten kami untuk menelusuri enam lokasi PKL di Jakarta," kata Adrianus di kantornya, Kamis (2/11/2017).

Tim ombudsman RI beberapa kali menemukan fakta bahwa di Tanah Abang, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Tebet, aparat Satpol PP tidak melakukan tindakan apapun kepada PKL yang berjualan tidak pada tempatnya. Padahal, aparatur Satpol PP tersebut jelas tengah melakukan pemantauan langsung di lokas.

Baca juga : PKL Mengaku Bayar Rp 5.000 Sehari atau Rp 1 Juta Setahun ke Preman di Tanah Abang

Pasal 25 Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum jelas-jelas menyebutkan: "Setiap orang badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyeberangan, den tempat umum di luar dari ketentuan yang telah ditetapkan."

Tim Ombudsman RI juga menemukan peran ketua RT disalahgunakan dengan memposisikan diri sebagai pemberi izin kepada PKL. Hal itu terjadi di sekitar Mall Ambassador. Dugaan aliran dana dari Ketua RT diduga kuat sampai pada oknum kelurahan dan kecamatan. Hal ini juga ditemui Ombudsman di Tanah Abang.

"Hampir pada semua tempat PKL yang berjualan bukan pada tempat peruntukkannya menyetorkan sejumlah uang kepada oknum aparat untuk menjamin keamanan dan dibolehkannya mereka berjualan," kata Adrianus.

Pedagang kaki lima (PKL) mengokupasi jalur pedestrian di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Pedagang kaki lima (PKL) mengokupasi jalur pedestrian di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Berdasarkan kajian tersebut, Ombudsman menyimpulkan penataan PKL rawan praktik maladministrasi. Potensi maladministrasi juga berimbas pada tidak optimalnya peran Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, sehingga penertiban menimbulkan keresahan serta ketidakpastian.

Baca juga : Lulung Minta Satpol PP Tak Sita Barang Dagangan PKL Tanah Abang

Menurut Adrianus, pengawasan dan koordinasi di lingkungan pemerintah provinsi dalam penertiban PKL belum optimal. Penertiban tidak efektif karena banyak PKL yang tetap saja berjualan di tempat yang bukan peruntukannya.

"Selain itu dalam setiap rencana penertiban ada oknum aparatur yang melakukan komunikasi dengan pihak PKL untuk mengamankan diri tidak berjualan terlebih dahulu," ujar dia.

Adrianus menyarankan agar Gubernur DKI Anies Baswedan mengkaji dan menata sistem pengawasan kinerja Satpol PP guna mendorong efektivitas pengawasan secara berjenjang. Gubernur juga diminta menata PKL dengan menyalurkan mereka di lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem).

"Gubernur juga bisa memerintahkan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk mendalami lebih lanjut temuan Ombudsman agar selanjutnya dilakukan penegakan disiplin," ujar Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com