Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Beri Waktu 3 Bulan Taksi Daring Uji Kir

Kompas.com - 08/11/2017, 11:41 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan masa toleransi tiga bulan bagi taksi daring (online) melakukan uji kir. Kir menjadi aturan wajib dalam revisi regulasi taksi daring yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.

"Kami akan memberikan batas waktu maksimal tiga bulan, lakukan dengan segera," ujar Menhub yang dikutip dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Rabu (8/11/2017).

Selain uji kir yang dilaksanakan pemerintah, Kemenhub juga bekerja sama dan memberikan kesempatan terhadap swasta untuk melayani uji kir.

Pelaksanaan uji kir swasta dilakukan dengan menggandeng agen pemegang merek (APM). Menhub berharap keterlibatan APM akan membuat proses uji kir lebih cepat.

Baca: Revisi Regulasi Taksi "Online" Resmi Berlaku

Desain stiker taksi online dari Kementerian Perhubungan KOMPAS.com/YOGA SUKMANA Desain stiker taksi online dari Kementerian Perhubungan

Sementara untuk kewajiban stiker pada angkutan sewa khusus atau daringakan ditempatkan pada bagian depan dan belakang. Sementara untuk dimensi akan dipastikan dalam minggu ini.

"Saya sudah tugaskan kepada Dirjen Perhubungan Darat bertemu semua aplikator mencari jalan terbaik," kata Menhub.

Baca: Sopir Taksi "Online" Dirampok Mantan Pengemudi Ojek "Online"

Mengenai sanksi dari pelanggaran yang tidak mematuhi Permenhub No 108/2017, Menhub menyebutkan masih dalam pembahasan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kompas TV Sejumlah sopir angkutan umum meminta adanya pembatasan jumlah armada transportasi online.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com