JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, anggaran Rp 798,1 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018 digunakan untuk pengadaan lahan beberapa program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya untuk program pengendalian banjir.
"Untuk pembebasan lahan itu berkaitan dengan program-program pengendalian banjir, program-program pengadaan ruang terbuka, dan ini yang kami dorong," ujar Sandiaga, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11/2017).
Sandi mengatakan, Jakarta harus siap mengatasi tingginya perubahan iklim yang berpotensi menimbulkan bencana.
Baca juga : Anggaran Gelondongan Pengadaan Lahan Rp 798 Miliar di RAPBD DKI 2018
Saat ditanya apakah anggaran tersebut juga untuk pengadaan lahan rumah dengan down payment (DP) 0 rupiah, Sandi belum bisa memastikannya.
Dia menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran khusus untuk rumah dengan DP 0 rupiah.
Sementara anggaran pembebasan lahan untuk program pengendalian banjir dan ruang terbuka, lanjut Sandi, terbagi di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Salah satunya yakni Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
Baca juga : Naik 100 Persen, Anggaran Sekretariat DPRD DKI Jadi Rp 346 Miliar
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menganggarkan biaya pengadaan tanah sebesar Rp 798,1 miliar dalam Rancangan Anggaran RAPBD DKI 2018. Kompas.com melihat anggaran tersebut melalui situs apbd.jakarta.go.id.
Namun dalam situs tersebut, anggaran ditulis secara gelondongan. Artinya tidak ada rincian lahan mana saja yang akan dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2018.
Anggaran tersebut masih ditambah biaya pemeriksaan tanah sebesar Rp 12,1 juta dan biaya pendaftaran pengukuran tanah sebesar Rp 28,6 juta. Jika ditotal, anggaran untuk pelaksanaan pengadaan tanah menjadi Rp 798.140.700.