JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merekrut orang-orang untuk menjadi stafnya.
Salah satunya adalah Rian Ernest. Rian merupakan staf bidang hukum yang bekerja selama dua tahun bersama dengan Ahok.
Rian mengatakan, awal bergabungnya dia dalam staf Ahok adalah ketika menjalani program magang di Balai Kota DKI Jakarta.
"Awalnya itu saya ikut daftar seleksi yang dibuka sama Pak Ahok, setelah itu diwawancara dan kemudian magang selama kurang lebih enam bulan. Ketika magang selesai dan kinerjanya bagus, tenaganya dibutuhkan oleh gubernur, maka langsung bisa jadi stafnya," kata Rian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/11/2017).
Rian mengatakan, Ahok membutuhkan staf pribadi didasari kerjanya yang cepat sehingga dia membutuhkan orang-orang muda untuk mengimbangi hal tersebut.
Baca juga : Sandi Juga Pertimbangkan Masukkan Non-PNS Jadi Tim Gubernur
Adapun tugasnya sebagai staf bidang hukum Ahok untuk penelusuran dokumen, follow up progres program prioritas, dan riset permasalahan hukum.
Selain itu, Rian menjelaskan, para staf Ahok ini berbeda dengan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Baca juga : Rian Ernest, Mantan Staf Ahok: Kami Digaji dari Uang Operasional Gubernur
Perbedaan itu terletak tak hanya pada anggotanya, melainkan juga pada pekerjaannya.
"Berbeda total ya dengan TGUPP, kalau kami ini memang non PNS. Pak Ahok enggak mau orang yang membantunya itu punya konflik kepentingan, makanya dia buka seleksi buat jadi stafnya," ujar Rian.
Baca juga : Anies Sebut Tim Gubernur Bisa Diambil dari Non-PNS
Staf Ahok digaji tiap bulannya melalui dana operasional gubernur. Sedangkan anggota TGUPP digaji tiap bulannya juga melalui APBD, namun bukan berasal dari dana operasional gubernur.
Anggaran tim Anies-Sandi capai Rp 28 miliar
Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengajukan anggaran sebesar Rp 28 miliar pada RAPBD DKI 2018. Anies menyebut, langkah ini lebih baik ketimbang pembiayaan jasa melalui pihak swasta.
"Jadi, alhamdulillah kami akan menghentikan praktik-praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang-orang yang bekerja membantu gubernur," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/11/2017).
Baca juga : Biayai Tim Gubernur dari APBD, Anies Sebut Ini Good Governance
Orang-orang yang memberi masukan kepada gubernur tidak boleh bergantung pada pihak swasta. Apalagi, orang-orang ini juga ikut memberi masukan dalam pengambilan keputusan gubernur.
"Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, dan membantu percepatan pembangunan justru dibiayai swasta, potensi ada konflik kepentingan menjadi tinggi," ujar Anies.