Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit Cari Tanah di Jakarta, Pergub Direvisi agar Kantor Camat Bisa Diperbaiki

Kompas.com - 22/11/2017, 17:51 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta membahas anggaran rehabilitasi kantor dan rumah dinas camat serta lurah dalam rapat banggar Komisi A DPRD DKI Jakarta. Kepala Biro Tata Pemerintahan Premi Lasari mengatakan, ada 32 lokasi gedung, kantor, dan rumah dinas yang akan diperbaiki dengan anggaran Rp 174 miliar.

"Paling banyak di Jakarta Timur karena tahun lalu anggaran itu dikembalikan," ujar Premi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (22/11/2017).

Premi mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 20 tahun 2013 tentang Pedoman Standarisasi Rumah Dinas Kantor Camat/Lurah. Revisi pergub itu dilakukan agar 32 kantor dan rumah dinas bisa direnovasi.

"Pergub harus direvisi karena yang lama mengatur ketentuan luas tanah. Sementara luas tanah di DKI Jakarta terbatas," ujar Premi.

Baca juga : Ini Pemicu Harga Tanah Meroket

Dalam pergub lama, diatur kantor camat dan lurah harus berdiri di atas lahan seluas 2.500 m2. Premi mengatakan sulit mencari lahan seluas itu. Pergub pun direvisi agar standar kantor camat dan lurah mengacu pada luas bangunan.

"Kami hitung kebutuhannya 1.700 m2. Maka mau luas tanahnya berapa yang penting bangunannya 1.700 m2," ujar Premi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com