Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru di Monas, Upaya Anies Persatukan Umat Beragama di DKI

Kompas.com - 24/11/2017, 10:02 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana kembali mengizinkan penggunaan Monumen Nasional untuk kegiatan keagamaan. Saat kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Monas tak dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan dan lainnya.

Penggunaan Monas, menurut Ahok, harus mengacu pada Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta yang mengatur tentang penggunaan kawasan Monas.

Dalam Keppres tersebut, pemerintah pusat telah mengatur kawasan Monas sebagai zona netral. Oleh karena itu, menurut peraturan tersebut, kawasan ini tak dapat digunakan untuk menggelar acara suatu masyarakat golongan tertentu.

Baca juga: Anies Akan Penuhi Janji Izinkan Kegiatan Keagamaan Digelar di Monas

Larangan yang dibuat Ahok mengacu pada Keppres Nomor 25 Tahun 1995, SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 yang diperluas pada SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2014. Semua landasan itu menjadi acuan untuk membuat SOP Pemanfaatan Area Monas Nomor 08 Tahun 2015.

Anies mengatakan akan menambah fungsi dalam aturan penggunaan Monas. Ia sudah mengemukakan ide tersebut sejak kampanye Pilkada DKI 2017. Saat itu, Anies menilai Monas adalah wilayah publik yang seharusnya boleh digunakan untuk acara keagamaan.

Hal ini, kata dia, sebagai upaya mempersatukan umat beragama di Ibu Kota.

Temui tokoh agama

Dalam berbagai kesempatan, Anies tak menjelaskan secara rinci terkait dasar hukum yang membuatnya bertekad mengubah aturan penggunaan Monas.

"Saya seperti biasanya tidak mengungkapkan rencana sebelum ada gambarnya, sebelum ada konkret perencanaannya. Jadi, kami bisa komunikasikan dengan baik tanpa menimbulkan salah paham," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (20/11/2017).

Kemudian Anies bertemu sejumlah perwakilan tokoh agama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Baca juga: Anies Akan Ubah Pergub agar Monas Bisa Dipakai buat Kegiatan Keagamaan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersilaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta  di Balai Kota, Kamis (23/11/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersilaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Kamis (23/11/2017).
Seusai menggelar perbincangan tertutup tersebut, sejumlah tokoh agama mengapresiasi rencana penyusunan aturan baru di Monas yang terbuka untuk kegiatan keagamaan.

"Beliau (Anies) memberikan dukungan yang penuh terhadap kegiatan keagamaan. Monas pun silakan (diizinkan) digunakan untuk kegiatan keagamaan sehingga Jakarta betul-betul menjadi simbol peradaban Indonesia," ujar Ketua FKUB DKI Jakarta Ahmad Syafii Mufid.

Menanggapi hal itu, Anies menegaskan, meskipun Monas terbuka untuk berbagai kegiatan, akan ada prosedur perizinan yang harus dipenuhi. Sayangnya, Anies belum bersedia merinci prosedur perizinan penggunaan Monas.

"Nanti, ya, diumumkan Biro Hukum soal prosedurnya," katanya.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengubah larangan acara keagamaan di kawasan Monas, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com